Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) memperkuat komitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini diluncurkan melalui rapat koordinasi bersama Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Kamis (27/11/2025).
Acara ini dihadiri Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH, Wakil Bupati H. Abuhaera, Sekda Dr. Safruddin, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah. Keterlibatan unsur strategis ini menunjukkan kuatnya komitmen lintas sektor dalam membangun layanan hukum yang lebih cepat dan responsif.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa Posbankum dirancang untuk mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan.
“Posbankum ini kami bentuk sebagai instrumen agar masyarakat, terutama perempuan, buruh, petani, nelayan, dan keluarga kurang mampu tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum,” ujar Ikbar.
Ia melanjutkan bahwa Kadarkum akan menjadi penguatan budaya sadar hukum dari tingkat keluarga. “Kadarkum kami dorong agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak dari rumah. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan persoalan hukum, tetapi mencegahnya sejak dini,” tegasnya.
Bupati Ikbar juga menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan visi pembangunan daerah ‘Konasara Rumah Bersama’. “Semua bergerak dalam satu arah pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memastikan layanan publik, termasuk layanan hukum, bisa dirasakan sampai ke desa,” jelasnya.
Pemda Konut turut menetapkan lima komitmen pascapembentukan Posbankum dan Kadarkum, meliputi penguatan kelembagaan, pemberdayaan Kadarkum di seluruh desa, integrasi dalam dokumen perencanaan daerah, optimalisasi sosialisasi hukum hingga akar rumput, serta kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra.
Bupati Ikbar menutup sambutannya dengan optimisme. “Dengan kolaborasi dan penguatan kapasitas lembaga hukum di tingkat bawah, saya yakin Konawe Utara akan menjadi daerah yang lebih tertib, berkeadilan, dan sadar hukum,” tutupnya.






