Kendari – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/4). Mereka menyoroti kinerja enam jaksa yang dinilai lamban dalam menangani dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai berjalan di tempat. Mereka menilai hingga kini belum ada perkembangan signifikan, meski kasus tersebut sudah lama bergulir.
“Enam orang jaksa yang tangani kasus ini harus dievaluasi, karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar koordinator aksi, Andri Togala.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti belum ditetapkannya Bupati Bombana, Burhanudin, sebagai tersangka. Padahal, dalam perkara yang sama, sudah ada pihak lain yang diproses hingga divonis oleh pengadilan.
Mereka menilai kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak adil. Massa pun meminta Kejati Sultra bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Dua tersangka sudah divonis, tapi kenapa Burhanudin belum juga jadi tersangka. Ini jadi tanda tanya besar,” kata Ikbal, salah satu orator.
Selain itu, massa juga mendesak agar jaksa yang menangani kasus tersebut dicopot jika terbukti tidak profesional. Mereka bahkan menantang Kepala Kejati Sultra yang baru untuk menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan kasus tanpa tebang pilih.
Menanggapi hal itu, pihak Kejati Sultra melalui salah satu penyidik, Arie Elvis, menyebut proses hukum masih berjalan. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan Burhanudin sebagai tersangka.
“Sampai sekarang kami belum menemukan bukti kuat untuk menersangkakan yang bersangkutan,” singkatnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, memastikan pihaknya terbuka terhadap kritik masyarakat. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh jaksa, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.




