• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Maret, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Krisis Material di Bombana: Aspekindo Minta Pemerintah Bijaksana Soal Tambang Batu

Admin by Admin
13.10.2025
in Berita
Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo). Foto: ist.

Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo). Foto: ist.

BOMBANA – Dunia konstruksi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi ujian berat. Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, banyak proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Bombana belum juga rampung. Penyebab utamanya bukan semata keterlambatan kerja, melainkan karena kelangkaan material bangunan seperti batu, timbunan, dan pasir.

Material lokal sulit diperoleh karena tidak adanya tambang batu resmi yang beroperasi di wilayah Bombana. Kalaupun ada pasokan dari luar daerah, harganya melambung tinggi hingga melebihi pagu anggaran proyek. Kondisi ini membuat kontraktor pelaksana di lapangan kelimpungan.

“Kami dihadapkan pada situasi yang serba salah. Kalau tidak ada pasokan material, pekerjaan pasti macet. Tapi kalau ambil dari lokasi yang belum berizin, dibilang ilegal,” ujar Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo)

BACA JUGA

PT SDP Sepakat Kembalikan Rp725 Juta ke Konsumen, Disepakati Lewat Akta Pengakuan Utang

05.03.2026
Tim Satgas Saber Sultra bersama Satgas Saber Polres Konsel melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di dua pasar tradisional di Konsel, pada Selasa (24/2). Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Dua Pasar di Konsel Disidak, Polisi Tegaskan Sanksi untuk Pedagang Nakal

24.02.2026

Asrin menjelaskan, sejauh ini hanya ada satu perusahaan tambang batu yang memiliki izin resmi di Bombana, yakni PT Bombana Maju Makmur (BMM).

Namun izin BMM hanya untuk kebutuhan internal Jhonlin Group, bukan untuk dijual ke publik. Artinya, permintaan material dari kontraktor lokal dan masyarakat umum tidak bisa dipenuhi.

“Kalaupun BMM diizinkan menjual keluar, mereka tidak akan mampu memenuhi kebutuhan batu untuk semua pihak,” jelas Asrin.

Akibatnya, sebagian pekerja proyek dan warga terpaksa mengambil batu dari lokasi yang belum berizin agar pekerjaan bisa tetap berjalan. Kondisi inilah yang memicu kegaduhan di Bombana, karena aktivitas tambang batu ilegal mulai dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Asrin menegaskan, larangan total terhadap pengambilan material dari lokasi nonresmi justru akan **melumpuhkan pembangunan daerah.

“Kalau dilarang semua, saya bisa pastikan tidak ada satu pun proyek di Bombana yang jalan. Waktu tinggal dua bulan. Semua kontrak bisa gagal,” katanya.

Beberapa kontraktor bahkan sudah mencoba mengambil material dari tambang batu resmi di Tinanggea dan Moramo (Konawe Selatan).

Namun, biaya transportasi tinggi membuat harga batu melonjak hingga Rp1,3 juta per ret, sementara harga pagu proyek Pemda Bombana hanya sekitar Rp800 ribu per ret.

“Kalau tetap dipaksakan, kontraktor pasti rugi. Tidak ada yang sanggup, dan akhirnya pembangunan mandek. Itu artinya, PAD juga hilang,” terang Asrin.

Ketua Aspekindo Bombana itu mengaku tidak menutup mata soal aktivitas tambang ilegal. Namun, ia berharap semua pihak — terutama Forkopimda dan aparat penegak hukum — bisa bersikap bijaksana menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami bukan membenarkan yang ilegal. Tapi ini soal realitas di lapangan. Kami hanya minta kebijaksanaan agar pekerjaan yang sudah berkontrak bisa selesai dulu. Kalau nanti tahun 2026 mau diperketat, kami siap ikuti,” tutupnya.

Menurut Asrin, persoalan tambang batu di Bombana harus segera diselesaikan secara sistemik. Pemerintah daerah perlu mendorong percepatan izin tambang resmi agar pembangunan dan kepatuhan hukum bisa berjalan seimbang.

Penulis: Tim Redaksi

BERITA TERKAIT

Ekonomi

PT SDP Sepakat Kembalikan Rp725 Juta ke Konsumen, Disepakati Lewat Akta Pengakuan Utang

05.03.2026
Seorang konsumen berinisial AS melalui kuasa hukumnya, Wendy, saat melaporkan PT DSP di Polres Kendari, pada Sabtu (21/2). Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Hukum

Janji SHM Tak Ditepati, Developer PT Swarna Dwipa Property Kendari Dilaporkan ke Polisi

22.02.2026
Oknum ASN berinisial JH resmi ditahan di Mapolres Buton atas kasus pencabulan anak. Foto: Dok. Polres Buton/kendarinesia
Daerah

Oknum PNS Pemda Buton ‘Berulah Lagi’ Diduga Cabuli 2 Siswi SD, Kini Ditahan Polisi

18.02.2026
Next Post

Pria di Konawe Tebas 2 Temannya saat Pesta Miras di Lokasi Penyulingan Nilam

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In