Kendari – Aksi pemalakan terhadap pelaku UMKM di kawasan Eks MTQ Kendari berakhir di tangan aparat. Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus dua pria yang kerap memalak pedagang di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Selasa (4/11) malam.
Kedua pelaku berinisial AR dan FI. Keduanya diamankan setelah diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari.
Modus mereka ialah memungut uang secara langsung dari pemilik lapak dengan alasan sebagai biaya parkir.
Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keduanya kini sudah diamankan di Mako Polda Sultra untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ada warga yang melaporkan ke kami, katanya mereka diminta sejumlah uang dengan membawa nama-nama Dishub,” ujar Boy saat dikonfirmasi, pada Rabu (5/11).
Menurut Boy, laporan dari masyarakat menjadi dasar timnya bergerak cepat ke lokasi. Tim langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar kawasan Eks MTQ Kendari yang selama ini ramai oleh pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku menggunakan modus menarik uang parkir secara tertutup. Mereka tidak memungut dari pengendara yang parkir, tetapi langsung mendatangi pemilik lapak. Cara itu dilakukan agar tidak terdeteksi oleh petugas resmi Dishub yang mengatur area parkir di kawasan tersebut.
“Mereka tarik itu katanya untuk tarif parkir. Jadi tidak lagi mereka ke pemotor, tapi langsung ke pemilik lapak, biar tidak ketahuan,” beber Boy.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Dishub Kota Kendari. Dari hasil pengecekan, diketahui kedua pelaku tidak memiliki hubungan ataupun izin resmi dari instansi tersebut. Dengan kata lain, aksi mereka murni pungutan liar yang meresahkan warga.
Boy menegaskan, tindakan seperti itu tidak akan ditoleransi. Pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama instansi untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.
“Tindakan seperti ini bisa mencoreng upaya pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan, apalagi menyasar pedagang kecil. Kami imbau masyarakat segera lapor jika menemukan hal serupa,” tegasnya.
Penangkapan dua pemalak ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Sejumlah pedagang mengaku lega, karena selama ini mereka merasa tertekan dengan adanya pungutan yang tidak jelas asal-usulnya. Polisi memastikan, operasi patroli dan pengawasan di kawasan Eks MTQ Kendari akan terus ditingkatkan agar aktivitas UMKM berjalan aman dan nyaman.







