Kendari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut dugaan korupsi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara. Dalam proses penyidikan, tim penyidik menggeledah dua gedung dan menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (31/3) sekitar pukul 14.40 Wita dengan menyasar Gedung PPG dan Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen, alat komunikasi, laptop hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” kata Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan pada Rabu (1/4).
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait. Proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara yang tengah ditangani.
“Barang-barang yang kami amankan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, akan dianalisis lebih lanjut,” ujarnya.
Aguslan menambahkan, barang bukti tersebut nantinya digunakan untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut. Namun, pihaknya belum merinci total kerugian negara maupun jumlah uang tunai yang disita.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan berakhir sekitar pukul 19.00 Wita. Kejari Kendari memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional.
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.





