Konawe – Aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Konawe berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang nekat mencuri 14 ekor sapi demi gaya hidup. Ironisnya, uang hasil penjualan ternak curian tersebut digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
“Hasil penjualan sapi digunakan pelaku untuk foya-foya, termasuk di tempat karaoke,” kata Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Kamis (29/1).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sapi pada 27 Januari 2026. Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan petunjuk dari seorang pembeli sapi di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Dari keterangan pembeli inilah jejak AR terendus.
“Dari keterangan pembeli, sapi tersebut dibeli dari pelaku, sehingga identitasnya berhasil kami ketahui,” jelas Taufik.
Tak butuh waktu lama, polisi membekuk AR di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, pada Rabu (28/1) sore. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan dua ekor sapi yang belum sempat dijual. Dalam pemeriksaan, AR mengakui telah beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Anggotoa, sekitar bendungan, dan Desa Andabia.
“Pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 14 ekor sapi di Konawe. Pelaku mengaku mencuri 4 ekor sapi di Anggotoa, 5 ekor di sekitar bendungan, dan 5 ekor di Desa Andabia,” bebernya.
Modus operandi yang digunakan AR terbilang licik. Ia berkeliling mencari sapi yang dilepas liar oleh pemiliknya. Setelah dirasa aman, ia langsung menghubungi pembeli untuk mengangkut sapi tersebut menggunakan mobil. Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain.
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkasnya. (dil/knd)







