• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Massa Soroti 6 Jaksa Kejati Sultra Lamban Tangani Korupsi Jembatan Cirauci yang Seret Bupati Bombana

Redaksi Kendarinesia by Redaksi Kendarinesia
23.04.2026
in Berita

Kendari – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/4). Mereka menyoroti kinerja enam jaksa yang dinilai lamban dalam menangani dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai berjalan di tempat. Mereka menilai hingga kini belum ada perkembangan signifikan, meski kasus tersebut sudah lama bergulir.

“Enam orang jaksa yang tangani kasus ini harus dievaluasi, karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar koordinator aksi, Andri Togala.

BACA JUGA

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026

Tak hanya itu, massa juga menyoroti belum ditetapkannya Bupati Bombana, Burhanudin, sebagai tersangka. Padahal, dalam perkara yang sama, sudah ada pihak lain yang diproses hingga divonis oleh pengadilan.

Mereka menilai kondisi ini memunculkan kecurigaan publik terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak adil. Massa pun meminta Kejati Sultra bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Dua tersangka sudah divonis, tapi kenapa Burhanudin belum juga jadi tersangka. Ini jadi tanda tanya besar,” kata Ikbal, salah satu orator.

Selain itu, massa juga mendesak agar jaksa yang menangani kasus tersebut dicopot jika terbukti tidak profesional. Mereka bahkan menantang Kepala Kejati Sultra yang baru untuk menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan kasus tanpa tebang pilih.

Menanggapi hal itu, pihak Kejati Sultra melalui salah satu penyidik, Arie Elvis, menyebut proses hukum masih berjalan. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan Burhanudin sebagai tersangka.

“Sampai sekarang kami belum menemukan bukti kuat untuk menersangkakan yang bersangkutan,” singkatnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, memastikan pihaknya terbuka terhadap kritik masyarakat. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh jaksa, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Berita

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026
Berita

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026
Screenshot
Berita

Geger Ular Kobra Masuk ke Rumah Warga di Kendari, Damkar Bantu Evakuasi

03.04.2026
Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In