• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Minggu, 28 Juni, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

42 Pedagang di Pasar Andonohu Dipastikan Aman, Tak Tersentuh Proyek Pelebaran Jalan

Redaksi by Redaksi
05.12.2025
in Berita, Kendari
Perwakilan pedagang Blok M Pasar Anduonohu bersama kuasa hukum dan pihak pengelola pasar menunjukkan dokumen kesepakatan yang memastikan lapak pedagang tidak terdampak proyek pelebaran Jalan Kedondong. Foto: dok ist/kendarinesia,

Perwakilan pedagang Blok M Pasar Anduonohu bersama kuasa hukum dan pihak pengelola pasar menunjukkan dokumen kesepakatan yang memastikan lapak pedagang tidak terdampak proyek pelebaran Jalan Kedondong. Foto: dok ist/kendarinesia,

Kendari – Puluhan pedagang di Blok Anduonohu akhirnya bisa bernapas lega. Setelah muncul kekhawatiran soal proyek pelebaran Jalan Kedondong, pihak pengelola pasar memastikan 42 pedagang di area tersebut tidak akan terdampak. Kepastian itu ditegaskan Kepala Unit Pasar Anduonohu, Hasnun, usai terbitnya surat pernyataan dan kesepakatan antara pedagang dan pihak pasar.

Hasnun mengatakan seluruh lapak berada di zona aman dan tidak bersinggungan dengan proyek pelebaran jalan. Para pedagang juga diminta tetap menjaga batas jualan agar tidak melewati garis drainase yang telah disepakati.

“Kesepakatannya jelas, pedagang di Blok M tetap berjualan seperti biasa. Tidak ada pembongkaran,” ujar Hasnun saat ditemui, pada Jumat (05/12).

BACA JUGA

DPRD Sultra-DLH Bombana Pastikan Sumber Air Warga Tak Terdampak Longsor di Kawasan PT Almhariq

21.06.2026

Warga Lingkar Tambang Sebut Keberadaan PT WIN Bawa Manfaat Ekonomi dan Lapangan Kerja

09.06.2026

Ia menambahkan, perpanjangan izin pedagang tetap akan diberlakukan dengan mekanisme yang sama seperti sebelumnya, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir ada perubahan mendadak.

Dari sisi pedagang, kuasa hukum mereka dari Firma Hukum Jumadil & Co mengapresiasi keputusan tersebut. Menurut Jumadil, kejelasan ini membuat pedagang merasa aman dan bisa kembali fokus berjualan.

“Alhamdulillah, posisi pedagang di Blok M tidak digusur. Proyek jalan tetap jalan, pedagang juga tetap bisa berjualan,” kata Jumadil.

Ia menyebut sebelumnya telah berkomunikasi dengan Sekda Kendari Amir Hasan, yang memberikan kepastian bahwa Blok M tetap dipertahankan.

Jumadil berharap kedua pihak sama-sama menaati batas yang sudah disepakati agar tidak ada persoalan baru di kemudian hari.

Penulis: dil.knd

BERITA TERKAIT

Berita

DPRD Sultra-DLH Bombana Pastikan Sumber Air Warga Tak Terdampak Longsor di Kawasan PT Almhariq

21.06.2026
Berita

Warga Lingkar Tambang Sebut Keberadaan PT WIN Bawa Manfaat Ekonomi dan Lapangan Kerja

09.06.2026
Berita

Idul Adha 1447 H, KPR Silika Salurkan Hewan Kurban untuk Desa Lingkar Tambang

29.05.2026
Next Post
RM istri yang dibacok suami sendiri kini dalam perawatan intensif di RS PT Vale di Lutim. Foto: dok ist/kendarinesia.

Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak di Konawe Berhasil Diciduk Polisi

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In