Konawe – Pelarian Rudi, pria yang diduga membacok istri dan anak kandungnya di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, resmi berakhir. Setelah diburu sepanjang hari, tim gabungan Polsek Routa dan Satreskrim Polres Konawe berhasil menangkapnya pada Jumat (05/12) sore.
Penangkapan terjadi usai polisi dan warga menyisir area hutan Lamese serta lingkungan sekitar rumah pelaku. Rudi akhirnya ditemukan bersembunyi di belakang rumahnya, lokasi yang sebelumnya juga menjadi tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah berhasil kami amankan belum lama ini,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, Rudi ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita dan langsung digelandang ke Polsek Routa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif penganiayaan masih didalami penyidik.
Sebelumnya, Rudi diduga menyerang istrinya RM menggunakan parang dan melukai anaknya SL ketika melarikan diri. Kedua korban kini menjalani perawatan intensif akibat luka serius di bagian leher dan kepala. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan tegas.
Penulis: dil.knd







