• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 14 Januari, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Usai Keroyok Penyandang Disabilitas di Kendari

Redaksi by Redaksi
08.12.2025
in Berita

Kendari – Polisi menangkap tiga pria dan satu wanita usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang penyandang disabilitas tunawicara berinisial RE (21) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (7/12).

Korban diduga diseret, dipukul, diikat di sebuah tiang, serta direkam menggunakan ponsel oleh para pelaku. Keluarga korban yang tidak terima atas tindakan tersebut kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MDJ (21), RAS (21), MZ (21), dan seorang perempuan berinisial SIR (19).

BACA JUGA

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP La Ode Muhammad Jefri Hamzah, Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Tepis Isu Kriminalisasi Aktivis, Polres Konsel Sebut Proses Hukum Berdasar Laporan PT IFISHDECO

13.01.2026
Remaja di Kendari yang baku hantam bermula dari saling ejek. Foto: Ilustrasi grafis kendarinesia

Berawal Ejekan ‘Kaki Pekaru’ di MTQ, Begini Kronologi 8 Remaja Putri Baku Hantam

13.01.2026

“Setelah kami menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas, kami langsung mengamankan empat orang pelaku yang berada di lokasi berbeda,” kata Welliwanto kepada Kendariinfo, pada Senin (8/12).

MDJ dan SIR lebih dulu diamankan di AJ Cafe Bilyard, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Sementara RAS dan MZ ditangkap di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, mereka mengaku memukul korban karena mencurigai korban hendak melakukan pencurian.

Namun, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas tunawicara yang mengalami kesulitan berkomunikasi, sehingga dianggap memberikan jawaban yang berubah-ubah saat ditanya.

“Korban dituduh mencuri, diseret, dipukul, bahkan diikat di tiang dalam kondisi setengah telanjang,” tegas Welliwanto.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di wajah, kepala, dan telinga, serta luka memar di lengan dan lecet pada pergelangan tangan hingga kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.

Sementara itu, keempat pelaku telah ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP La Ode Muhammad Jefri Hamzah, Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Berita

Tepis Isu Kriminalisasi Aktivis, Polres Konsel Sebut Proses Hukum Berdasar Laporan PT IFISHDECO

13.01.2026
Remaja di Kendari yang baku hantam bermula dari saling ejek. Foto: Ilustrasi grafis kendarinesia
Berita

Berawal Ejekan ‘Kaki Pekaru’ di MTQ, Begini Kronologi 8 Remaja Putri Baku Hantam

13.01.2026
Ilustrasai penembakan warga oleh Anggota Brimob di Tambang Bombana. Foto: Grafis AI/kendarinesia
Berita

Kronologi Penembakan di Tambang Ilegal Bombana: Berawal dari Cekcok

09.01.2026
Next Post
Bantuan solidaritas Pemprov Sultra untuk korban bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh diserahkan dalam rapat koordinasi di Kendari. Foto: dok.ist/kendarinesia

Pemprov Sultra Salurkan Rp 1,5 M untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In