• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 22 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Usai Keroyok Penyandang Disabilitas di Kendari

Redaksi by Redaksi
08.12.2025
in Berita

Kendari – Polisi menangkap tiga pria dan satu wanita usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang penyandang disabilitas tunawicara berinisial RE (21) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (7/12).

Korban diduga diseret, dipukul, diikat di sebuah tiang, serta direkam menggunakan ponsel oleh para pelaku. Keluarga korban yang tidak terima atas tindakan tersebut kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MDJ (21), RAS (21), MZ (21), dan seorang perempuan berinisial SIR (19).

BACA JUGA

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026

“Setelah kami menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas, kami langsung mengamankan empat orang pelaku yang berada di lokasi berbeda,” kata Welliwanto kepada Kendariinfo, pada Senin (8/12).

MDJ dan SIR lebih dulu diamankan di AJ Cafe Bilyard, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Sementara RAS dan MZ ditangkap di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, mereka mengaku memukul korban karena mencurigai korban hendak melakukan pencurian.

Namun, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas tunawicara yang mengalami kesulitan berkomunikasi, sehingga dianggap memberikan jawaban yang berubah-ubah saat ditanya.

“Korban dituduh mencuri, diseret, dipukul, bahkan diikat di tiang dalam kondisi setengah telanjang,” tegas Welliwanto.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di wajah, kepala, dan telinga, serta luka memar di lengan dan lecet pada pergelangan tangan hingga kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.

Sementara itu, keempat pelaku telah ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

Berita

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026
Berita

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026
Screenshot
Berita

Geger Ular Kobra Masuk ke Rumah Warga di Kendari, Damkar Bantu Evakuasi

03.04.2026
Next Post
Bantuan solidaritas Pemprov Sultra untuk korban bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh diserahkan dalam rapat koordinasi di Kendari. Foto: dok.ist/kendarinesia

Pemprov Sultra Salurkan Rp 1,5 M untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In