Kendari – Ratusan warga Tapak Kuda, Kota Kendari, menggeruduk Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (5/11). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah provinsi turun tangan dalam persoalan lahan yang tengah mereka hadapi.
Berdasarkan pantauan, massa awalnya melakukan aksi di depan gerbang Kantor Gubernur Sultra, kemudian diarahkan masuk untuk berdialog dengan pihak Biro Hukum Setda Sultra. Namun, setelah berdiskusi cukup lama, warga merasa tidak puas dan meminta bertemu langsung dengan Gubernur Andi Sumangerukka atau Wakil Gubernur Hugua.
Setelah menunggu hampir satu jam di lobi kantor gubernur, massa akhirnya meluapkan kekecewaan karena tidak juga ditemui oleh kedua pejabat tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan persoalan di Tapak Kuda kepada gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Beliau dipilih oleh rakyat, tapi kami tidak ditemui,” ujar salah seorang warga, La Ode Zumail, kepada wartawan.
Lapor KSU Kopperson ke Polda Sultra
Usai berunjuk rasa di kantor gubernur, massa kemudian bergerak menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra untuk melayangkan laporan resmi melalui kuasa hukum mereka, Abdul Razak Said Ali.
Dalam laporannya, warga menuding adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh tiga orang terkait Koperasi Serba Usaha (KSU) Kopperson. Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Ada dugaan mereka memasukkan keterangan palsu ke dalam dokumen otentik dalam proses konstatering sebelumnya,” jelas Razak.
Ia menilai, akta perubahan status KSU Kopperson yang digunakan pihak tertentu tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Selain itu, peta batas lahan eks-HGU yang dipakai dalam proses tersebut juga dianggap tidak sah.
“Tidak ada pengurus lama di sana, semuanya baru. Selain itu, peta yang digunakan kami duga bukan berasal dari lembaga yang berwenang,” tegasnya.
Razak menambahkan, warga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar polemik yang telah lama terjadi di wilayah Tapak Kuda dapat menemukan titik terang.
Penulis: dil/knd






