Konawe Selatan – Munculnya gugatan terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dinilai tidak mewakili seluruh aspirasi masyarakat lingkar tambang. Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, ribuan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, justru mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan kepada perusahaan.
Kehadiran warga tersebut menjadi gambaran bahwa terdapat masyarakat yang secara terbuka mendukung keberadaan PT WIN. Mereka mengaku selama ini merasakan manfaat dari aktivitas perusahaan, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga lokal hingga meningkatnya aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasional tambang.
Selain itu, warga juga menilai perusahaan telah memberikan kontribusi melalui berbagai kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Menurut warga, dukungan yang mereka sampaikan merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan dan merasakan secara langsung dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkan oleh keberadaan perusahaan.
Kehadiran ribuan warga di PN Andoolo sekaligus menunjukkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki pandangan yang sama terhadap aktivitas pertambangan PT WIN. Warga yang hadir menyatakan tidak merasa dirugikan dan justru menilai keberadaan investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Dalam konteks itu, klaim bahwa gugatan yang diajukan mewakili seluruh masyarakat dinilai perlu dilihat secara proporsional. Sebab, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, terdapat pula kelompok masyarakat yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberlangsungan investasi yang dianggap telah memberikan kontribusi bagi daerah.
Salah satu masyarakat Torobulu, Pemrin menegaskan bahwa suara masyarakat yang mendukung PT WIN juga merupakan bagian dari realitas sosial yang ada di wilayah lingkar tambang.
“Kami yang tinggal di sekitar wilayah tambang juga punya hak menyampaikan pendapat. Apa yang kami rasakan selama ini adalah adanya manfaat dari keberadaan perusahaan, baik dari sisi pekerjaan maupun perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh dinamika yang berkembang terkait PT WIN dapat dipandang secara objektif dengan mempertimbangkan fakta, data, dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Selain menyampaikan dukungan kepada perusahaan, warga juga menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo. Mereka berharap majelis hakim dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan.
Menurut warga, dalam negara hukum setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Karena itu, keberagaman pandangan masyarakat terkait keberadaan PT WIN menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar penilaian terhadap persoalan ini tidak hanya didasarkan pada satu sudut pandang semata, melainkan mempertimbangkan keseluruhan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap seluruh proses yang berlangsung dapat berjalan sesuai koridor hukum dan menghasilkan keputusan yang adil, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial serta aspirasi masyarakat yang selama ini hidup dan beraktivitas di wilayah lingkar tambang.







