• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Siswi SMA di Kendari Jadi Influencer Situs Judi Online, Dibayar Rp600 Ribu per Unggahan

Redaksi by Redaksi
08.11.2025
in Berita, Hukum, Kendari

Kendari – Seorang siswi SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial. Remaja berinisial FI (16) itu disebut menerima bayaran hingga Rp600 ribu sekali unggah untuk setiap promosi yang ia buat di akun Instagram-nya.

“Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (8/11).

FI diamankan di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi mengungkapkan, siswi tersebut telah aktif beberapa bulan terakhir menjadi “influencer” bagi situs judi online dengan cara mengunggah tautan dan konten promosi ke media sosial.

BACA JUGA

Penampakan kondisi Pantai Kartika di Konawe Selatan sejak tahun 2012 hingga 2024, sebelum dan sesudah ada aktifitas pertambangan. Foto: Istimewa/kendarinesia.

Dua Destinasi Wisata di Konawe Selatan Terancam Hilang Akibat Aktivitas Tambang

28.12.2025
Pria di Kendari tarik mimbar masjid yang sudah disumbangkan usai diduga kalah pada pemilihan RT. Foto: Dok istimewa/kendarinesia.

Viral, Pria di Kendari Tarik Mimbar Masjid Usai Diduga Kalah pada Pemilihan RT

23.12.2025

“Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan link situs judi di bio dan rutin membuat story berisi ajakan bermain,” ujar Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan, FI mengaku mulai terlibat sejak Mei 2025. Ia direkrut melalui pesan langsung (direct message) oleh akun anonim, kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bersama sejumlah orang lain.

“Di grup itu mereka menerima materi promosi dan link yang wajib diunggah setiap hari,” jelasnya.

Polisi juga menyita satu unit ponsel berisi tangkapan layar aktivitas promosi, story Instagram, dan percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan pola kerja jaringan tersebut.

Menurut penyelidikan sementara, para remaja dijadikan target untuk dijadikan endorser situs judi online di berbagai platform media sosial karena dianggap lebih mudah memengaruhi pengikutnya.

“Kasus ini kami kembangkan untuk mengungkap siapa perekrut dan pengendali jaringan di balik aktivitas promosi ini,” pungkas AKP Welliwanto.

Penulis: dil/knd

Tags: BeritaInfluencerJudiJudolkriminalSelebgramSultraTerkini

BERITA TERKAIT

Berita

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026
Berita

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026
Screenshot
Berita

Geger Ular Kobra Masuk ke Rumah Warga di Kendari, Damkar Bantu Evakuasi

03.04.2026
Next Post

Pertamina Bitung Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Kuliner Lokal

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In