Kendari – Seorang siswi SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial. Remaja berinisial FI (16) itu disebut menerima bayaran hingga Rp600 ribu sekali unggah untuk setiap promosi yang ia buat di akun Instagram-nya.
“Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (8/11).
FI diamankan di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi mengungkapkan, siswi tersebut telah aktif beberapa bulan terakhir menjadi “influencer” bagi situs judi online dengan cara mengunggah tautan dan konten promosi ke media sosial.
“Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan link situs judi di bio dan rutin membuat story berisi ajakan bermain,” ujar Welliwanto.
Dari hasil pemeriksaan, FI mengaku mulai terlibat sejak Mei 2025. Ia direkrut melalui pesan langsung (direct message) oleh akun anonim, kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bersama sejumlah orang lain.
“Di grup itu mereka menerima materi promosi dan link yang wajib diunggah setiap hari,” jelasnya.
Polisi juga menyita satu unit ponsel berisi tangkapan layar aktivitas promosi, story Instagram, dan percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan pola kerja jaringan tersebut.
Menurut penyelidikan sementara, para remaja dijadikan target untuk dijadikan endorser situs judi online di berbagai platform media sosial karena dianggap lebih mudah memengaruhi pengikutnya.
“Kasus ini kami kembangkan untuk mengungkap siapa perekrut dan pengendali jaringan di balik aktivitas promosi ini,” pungkas AKP Welliwanto.
Penulis: dil/knd






