Konawe Selatan – Pelaku tabrak lari terhadap seorang lansia berinisial S (87) di Desa Bekenggasu, Andoolo Barat, akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Konawe Selatan. Pria berinisial IH (35) itu datang setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya.
“Pengemudi akhirnya bersedia menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan,” ujar Kasatlantas Polres Konsel, Iptu M. Subhan, dalam keterangan resminya, pada Jumat (12/12).
Subhan mengatakan, sesaat setelah kejadian pada Kamis (11/12/2025) siang, petugas langsung menghimpun informasi dari masyarakat sekitar. Warga memberikan petunjuk penting mengenai ciri kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Dari masyarakat, kami memperoleh petunjuk terkait identitas kendaraan yang diduga terlibat,” jelasnya.
Pada Jumat pagi, polisi kemudian mendatangi rumah keluarga IH untuk menyampaikan imbauan agar pelaku segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum.
“Kami memberikan arahan kepada keluarga agar pengemudi segera datang ke Polres Konsel,” kata Subhan.
IH diketahui mengemudikan Daihatsu Gran Max putih dengan nomor polisi DT 8286 AK saat menabrak korban. Mobil tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti.
“Kendaraan pelaku juga sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” tambahnya.
S sebelumnya dilaporkan meninggal dunia setelah ditabrak lari mobil pick up berwarna silver di Jalan Poros Andoolo–Benua, Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat, pada Kamis (11/12) sekitar pukul 14.00 Wita. Polisi sempat mengimbau pelaku agar kooperatif sebelum akhirnya IH menyerahkan diri.
Penulis: dil.knd







