• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Maret, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Daerah

Ketua STMIK Bina Bangsa Tegaskan Mahasiswa Belum Lunas Administrasi Tak Bisa Diwisuda

Redaksi by Redaksi
13.10.2025
in Daerah, Kendari

Kendari – Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Ir. Faizal Aris, memberikan klarifikasi terkait sejumlah mahasiswa yang belum dapat mengikuti wisuda pada periode terakhir. Ia menegaskan, penundaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena mahasiswa bersangkutan belum memenuhi syarat akademik dan administrasi sesuai ketentuan kampus.

Menurut Faizal Aris, setiap mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda wajib memenuhi tiga hal utama, yakni terdaftar secara resmi di sistem Forlap Dikti, telah menuntaskan seluruh kewajiban akademik, serta melunasi biaya administrasi.

“Syaratnya mahasiswa tersebut sudah terdaftar, telah menyelesaikan akademik, mahasiswa tersebut telah melunasi seluruh biaya administrasi. Setelah data itu terpenuhi, data mereka kami ajukan ke LLDIKTI,” jelas Faizal saat ditemui wartawan pada Senin (13/10).

BACA JUGA

PT SDP Sepakat Kembalikan Rp725 Juta ke Konsumen, Disepakati Lewat Akta Pengakuan Utang

05.03.2026
Tim Satgas Saber Sultra bersama Satgas Saber Polres Konsel melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di dua pasar tradisional di Konsel, pada Selasa (24/2). Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Dua Pasar di Konsel Disidak, Polisi Tegaskan Sanksi untuk Pedagang Nakal

24.02.2026

Ia menambahkan, jika salah satu dari persyaratan tersebut belum terpenuhi, maka mahasiswa secara otomatis tidak dapat diikutkan dalam proses wisuda. “Mahasiswa yang belum memenuhi syarat itu pasti kami tidak bisa ikut wisuda. Kemarin ada beberapa mahasiswa yang belum sempat kami wisuda karena tidak memenuhi syarat. Kalau ada yang tidak wisuda, maka ke kampus saja untuk kami berikan solusi,” bebernya.

Faizal juga menyoroti munculnya isu di media sosial yang menuding pihak kampus menunda wisuda tanpa alasan jelas. Ia menyayangkan sikap sebagian mahasiswa atau pihak tertentu yang memilih memposting di media sosial ketimbang mengkonfirmasi langsung ke pihak kampus.

“Kami sayangkan kenapa ada sesuatu yang diposting di medsos tapi kebenarannya belum dikonfirmasi ke kami. Setelah saya cermati postingan tersebut, saya analisa sepertinya masih memiliki tunggakan administrasi, itulah alasan kenapa kami tidak melakukan wisuda,” ujarnya.

Faizal menegaskan bahwa sejak Februari 2025, pihak kampus sudah memberikan pengumuman kepada mahasiswa agar segera menyelesaikan kewajiban akademik dan administrasi sebelum pelaksanaan wisuda 6 Oktober lalu. Pengumuman disampaikan melalui mading kampus dan grup angkatan mahasiswa.

Ia juga mengingatkan seluruh mahasiswa agar hanya melakukan pembayaran melalui rekening resmi yayasan, bukan lewat perantara. “Kami juga menyarankan kepada seluruh mahasiswa terkait hal-hal yang sifatkan akademik dan administrasi, pembayaran uang kuliah wajib dilakukan di rekening yayasan dan tidak melalui perantara-perantara. Di luar rekening yayasan tidak menjadi tanggung jawab kami atau pengelola,” tegasnya.

Faizal berharap mahasiswa yang mengalami kendala segera datang ke kampus untuk mendapatkan solusi. Ia menutup penjelasannya dengan imbauan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

BERITA TERKAIT

Seorang konsumen berinisial AS melalui kuasa hukumnya, Wendy, saat melaporkan PT DSP di Polres Kendari, pada Sabtu (21/2). Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Hukum

Janji SHM Tak Ditepati, Developer PT Swarna Dwipa Property Kendari Dilaporkan ke Polisi

22.02.2026
Kondisi jalan di Routa yang memprihatinkan. Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Daerah

Minim Infrastruktur, Warga Routa Konawe Keluhkan Jalan Rusak Parah hingga Krisis Listrik

21.02.2026
Oknum ASN berinisial JH resmi ditahan di Mapolres Buton atas kasus pencabulan anak. Foto: Dok. Polres Buton/kendarinesia
Daerah

Oknum PNS Pemda Buton ‘Berulah Lagi’ Diduga Cabuli 2 Siswi SD, Kini Ditahan Polisi

18.02.2026
Next Post

Curi Solar Sopir Truk di Kendari, Pria 36 Tahun Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In