• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Dari Balik Jeruji, Napi di Kolaka Peras Kekasih Online Rp 210 Juta Lewat VCS

Redaksi by Redaksi
24.10.2025
in Berita

Kolaka – Seorang narapidana di Rutan Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil menipu dan memeras seorang wanita hingga Rp210 juta. Dari balik jeruji besi, napi berinisial WL itu berpura-pura sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Papua.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan kasus ini terungkap setelah korban, wanita berinisial A, melapor ke polisi karena merasa diperas oleh kekasihnya yang dikenalnya lewat media sosial.

“Pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Papua,” ujar Edwin dalam konferensi pers, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026

Keduanya mulai berkenalan di Facebook pada Agustus 2025 dan intens berkomunikasi hingga menjalin hubungan asmara. WL kerap melakukan panggilan video dengan korban, namun ia memanipulasi tampilan kamera agar suasana Rutan tidak terlihat.

“Setiap video call, pelaku selalu memperbesar layar HP-nya supaya tidak terlihat kalau dia ada di dalam Rutan,” kata Edwin.

Selama berhubungan, WL beberapa kali meminta uang dengan alasan kebutuhan pribadi dan janji akan mengembalikannya setelah menikah. Korban yang sudah terlanjur percaya bahkan rela mengirim uang berkali-kali.

“Pelaku menjanjikan akan menikahi korban dan bertemu keluarganya. Karena janji itu, korban sering mengirimkan uang,” jelas Edwin.

Modus penipuan itu semakin parah ketika WL melakukan video call sex (VCS) dengan korban. Diam-diam, pelaku merekam aksi tersebut dan menjadikannya alat pemerasan.

“Korban diancam videonya akan disebar jika tidak memberikan uang. Karena takut, korban sampai meminjam ke keluarga dan pinjol,” ungkap Edwin.

Total kerugian korban mencapai Rp210 juta. Tak tahan lagi, korban akhirnya melapor ke polisi pada 19 Oktober 2025. Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa WL ternyata adalah warga binaan Rutan Kolaka dalam kasus pencurian.

“Pelaku langsung kami tangkap di Rutan Kolaka,” pungkas Edwin.

Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau napi lain yang terlibat dalam modus serupa.

BERITA TERKAIT

Berita

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026
Berita

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026
Screenshot
Berita

Geger Ular Kobra Masuk ke Rumah Warga di Kendari, Damkar Bantu Evakuasi

03.04.2026
Next Post

Muswil Permikomnas ke-3 di Kendari Diharap Jadi Ruang Lahirnya Ide dan Gagasan Inovatif

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In