Kendari – Kabar baik datang dari Eka Arwati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, yang sempat viral karena meminta tolong akibat penyiksaan majikan. Eka akhirnya berhasil dievakuasi dari rumah majikannya di Oman ke tempat yang lebih aman pada Selasa (20/1) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara, La Ode Askar, membenarkan keberhasilan evakuasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan sebagai langkah darurat mengingat keselamatan nyawa korban yang terancam. Saat ini, Eka diamankan sementara di kediaman majikan lain yang merupakan rekan sesama pekerja migran, sembari menunggu proses pendampingan lanjutan.
Askar menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi intensif lintas negara hingga dini hari untuk memastikan Eka benar-benar lepas dari cengkeraman majikan lamanya. Meski demikian, BP3MI menduga keberangkatan Eka ke Oman dilakukan secara non-prosedural. Oleh karena itu, pihak keluarga di Konawe diminta segera membuat laporan resmi ke kepolisian guna kepentingan pendataan kasus dan proses hukum.
Mendengar kabar evakuasi ini, suami korban, Rusdjik A. Telaa, mengaku sangat bersyukur. Ia mengapresiasi gerak cepat BP3MI, DPRD, dan berbagai pihak yang peduli terhadap nasib istrinya. Kini, keluarga besar berharap proses pemulangan Eka ke Tanah Air dapat segera terealisasi dengan selamat. (dil/knd)







