• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 22 Oktober, 2025
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
Home News Hukum

Pria di Konawe Tebas 2 Temannya saat Pesta Miras di Lokasi Penyulingan Nilam

Redaksi by Redaksi
14.10.2025
in Hukum

Konawe – Warga Desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, digemparkan dengan peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi pada Minggu (12/10) malam. Seorang pria berinisial AL (39) menebas dua rekannya menggunakan parang saat pesta minuman keras di lokasi penyulingan nilam.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, AL bersama sejumlah rekannya sedang menyuling nilam milik warga berinisial LO. Di sela aktivitas itu, mereka menenggak empat botol minuman keras jenis Jenever.

“Dalam keadaan mabuk, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dari pinggangnya lalu menebas korban IR dua kali di bagian kepala dan menebas GS satu kali,” kata AKP Taufik Hidayat, pada Selasa (14/10).

BACA JUGA

Aksi Nyeleneh! Pengedar Sabu 1 Kilogram di Kendari Tetap Senyum Saat Digerebek Polisi

22.10.2025
Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. melantik kembali La Fala, S.E. sebagai Penjabat Sekda Kolaka Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, pada Senin (20/10). Foto: Ist/kendarinesia

La Fala Lanjutkan Tugas sebagai Pj Sekda Koltim, Fokus Perkuat Birokrasi

21.10.2025

Usai melakukan aksi brutal tersebut, AL langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi. Petugas kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang turut berada di lokasi.

Dua korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kini menjalani perawatan medis. Polisi juga telah mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menebas para korban.

“Langkah awal telah kami lakukan, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi,” jelas Taufik.

Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan AL sebagai tersangka dan langsung menahannya di Mapolres Konawe. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

“Proses hukum tetap kami jalankan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena sering memicu tindakan kekerasan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Berita

Aksi Dua Pria Curi Tabung Gas di Indekos Kendari Terekam CCTV

18.10.2025
Berita

Remaja di Kendari Ancam Warga Tobuha Pakai Sajam, Pelaku Diringkus Polisi

17.10.2025
Berita

Kejagung Geledah Dinas Kehutanan Sultra, Sita Dokumen Terkait Tambang

16.10.2025
Next Post
Kegiatan FGD Konsultasi Stakeholder ini digelar di Aula Bapperida Konawe Utara. (Ist/kendarinesia)

Pemda Konut dan Askon Group Sinergi Susun Rencana Pemberdayaan Masyarakat Tambang

Leave Comment

BPKAD Konut

  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In