• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober, 2025
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
Home Berita

Krisis Material di Bombana: Aspekindo Minta Pemerintah Bijaksana Soal Tambang Batu

Admin by Admin
13.10.2025
in Berita
Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo). Foto: ist.

Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo). Foto: ist.

BOMBANA – Dunia konstruksi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi ujian berat. Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, banyak proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Bombana belum juga rampung. Penyebab utamanya bukan semata keterlambatan kerja, melainkan karena kelangkaan material bangunan seperti batu, timbunan, dan pasir.

Material lokal sulit diperoleh karena tidak adanya tambang batu resmi yang beroperasi di wilayah Bombana. Kalaupun ada pasokan dari luar daerah, harganya melambung tinggi hingga melebihi pagu anggaran proyek. Kondisi ini membuat kontraktor pelaksana di lapangan kelimpungan.

“Kami dihadapkan pada situasi yang serba salah. Kalau tidak ada pasokan material, pekerjaan pasti macet. Tapi kalau ambil dari lokasi yang belum berizin, dibilang ilegal,” ujar Asrin Sarewo, Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo)

BACA JUGA

Aksi Nyeleneh! Pengedar Sabu 1 Kilogram di Kendari Tetap Senyum Saat Digerebek Polisi

22.10.2025
Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. melantik kembali La Fala, S.E. sebagai Penjabat Sekda Kolaka Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, pada Senin (20/10). Foto: Ist/kendarinesia

La Fala Lanjutkan Tugas sebagai Pj Sekda Koltim, Fokus Perkuat Birokrasi

21.10.2025

Asrin menjelaskan, sejauh ini hanya ada satu perusahaan tambang batu yang memiliki izin resmi di Bombana, yakni PT Bombana Maju Makmur (BMM).

Namun izin BMM hanya untuk kebutuhan internal Jhonlin Group, bukan untuk dijual ke publik. Artinya, permintaan material dari kontraktor lokal dan masyarakat umum tidak bisa dipenuhi.

“Kalaupun BMM diizinkan menjual keluar, mereka tidak akan mampu memenuhi kebutuhan batu untuk semua pihak,” jelas Asrin.

Akibatnya, sebagian pekerja proyek dan warga terpaksa mengambil batu dari lokasi yang belum berizin agar pekerjaan bisa tetap berjalan. Kondisi inilah yang memicu kegaduhan di Bombana, karena aktivitas tambang batu ilegal mulai dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Asrin menegaskan, larangan total terhadap pengambilan material dari lokasi nonresmi justru akan **melumpuhkan pembangunan daerah.

“Kalau dilarang semua, saya bisa pastikan tidak ada satu pun proyek di Bombana yang jalan. Waktu tinggal dua bulan. Semua kontrak bisa gagal,” katanya.

Beberapa kontraktor bahkan sudah mencoba mengambil material dari tambang batu resmi di Tinanggea dan Moramo (Konawe Selatan).

Namun, biaya transportasi tinggi membuat harga batu melonjak hingga Rp1,3 juta per ret, sementara harga pagu proyek Pemda Bombana hanya sekitar Rp800 ribu per ret.

“Kalau tetap dipaksakan, kontraktor pasti rugi. Tidak ada yang sanggup, dan akhirnya pembangunan mandek. Itu artinya, PAD juga hilang,” terang Asrin.

Ketua Aspekindo Bombana itu mengaku tidak menutup mata soal aktivitas tambang ilegal. Namun, ia berharap semua pihak — terutama Forkopimda dan aparat penegak hukum — bisa bersikap bijaksana menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami bukan membenarkan yang ilegal. Tapi ini soal realitas di lapangan. Kami hanya minta kebijaksanaan agar pekerjaan yang sudah berkontrak bisa selesai dulu. Kalau nanti tahun 2026 mau diperketat, kami siap ikuti,” tutupnya.

Menurut Asrin, persoalan tambang batu di Bombana harus segera diselesaikan secara sistemik. Pemerintah daerah perlu mendorong percepatan izin tambang resmi agar pembangunan dan kepatuhan hukum bisa berjalan seimbang.

Penulis: Tim Redaksi

BERITA TERKAIT

Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. melantik kembali La Fala, S.E. sebagai Penjabat Sekda Kolaka Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, pada Senin (20/10). Foto: Ist/kendarinesia
Berita

La Fala Lanjutkan Tugas sebagai Pj Sekda Koltim, Fokus Perkuat Birokrasi

21.10.2025
Berita

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2025, Bahas Kedaulatan AI dan Kemandirian Digital

21.10.2025
Sekda Konut Dr. Safruddin dan Tim Ekspedisi Patriot UGM berdiskusi mengenai potensi kawasan transmigrasi Hialu sebagai pusat pertumbuhan baru di Konawe Utara. Foto: ist/kendarinesia.
Berita

Pemda Konawe Utara Gelar Diskusi Strategis Bersama Tim Ekspedisi Patriot UGM di Kawasan Transmigrasi Hialu

21.10.2025
Next Post

Pria di Konawe Tebas 2 Temannya saat Pesta Miras di Lokasi Penyulingan Nilam

Leave Comment

BPKAD Konut

  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In