Bombana – Masyarakat Bajo di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mulai menikmati akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Warga yang sebelumnya bergantung pada air asin kini mengaku sangat terbantu dengan hadirnya program distribusi air bersih dari Yayasan Dharul Ashar.
Program tersebut dijalankan melalui Yayasan Kesejahteraan Masjid di bawah asuhan Yayasan Dharul Ashar. Sejak digagas pada 2025, jaringan distribusi air bersih itu telah menjangkau sedikitnya 430 rumah di tiga kecamatan di Pulau Kabaena.
“Selama 13 bulan penyaluran itu kami gratiskan,” kata Pengelola Operasional Yayasan Dharul Ashar, Kaharudin di Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, pada Selasa (6/5).
Kaharudin mengatakan pemasangan instalasi pipa ke rumah warga dilakukan tanpa pungutan biaya. Program tersebut sengaja dihadirkan untuk membantu masyarakat pesisir yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih.
Menurutnya, manfaat program paling dirasakan oleh masyarakat Bajo yang tinggal di wilayah pesisir Kelurahan Sikeli hingga Pulau Sogori. Sebab sebelumnya warga harus bersusah payah mencari sumber air bersih untuk kebutuhan harian.
“Sebelumnya masyarakat cukup kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Salah seorang warga Bajo bernama Emang mengaku kondisi kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ia mengatakan warga dulu kerap menggunakan air asin untuk mandi hingga mencuci karena sulit memperoleh air tawar.
“Sekarang sudah bagus, kami tidak pakai lagi air asin,” katanya.
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Resman (33). Ia menyebut program tersebut ikut membantu masyarakat Bajo yang bermukim di Pulau Sogori karena akses air bersih kini lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Masyarakat Bajo di Sogori sekarang lebih mudah ambil air bersih dari wilayah pesisir Sikeli,” ujarnya.
Warga Pulau Sogori diketahui mengambil air bersih menggunakan perahu dari wilayah pesisir Kelurahan Sikeli. Kehadiran program ini juga membantah tudingan Lembaga Garda Muda Anoa Sultra (GMA-Sultra) terkait pengelolaan sumber mata air di Kabaena tanpa izin badan hukum dan izin SPAM, serta memungut iuran Rp45.000-Rp90.000 per bulan dari warga.






