Wakatobi – Aksi warga menggeruduk kantor Polsek Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Sejumlah warga mendatangi kantor polisi tersebut untuk memprotes Kapolsek Binongko, Ipda Kaharudin, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam video yang beredar luas, tampak belasan warga mendatangi Polsek Binongko sambil meluapkan kemarahan. Mereka meminta Kapolsek Binongko keluar dari kantor dan mendesak agar yang bersangkutan dipindahkan dari wilayah tersebut.
“Kapolsek Binongko pungli, keluarkan, pindahkan,” teriak warga dalam rekaman video yang beredar.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi W menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Ia menyebut institusinya berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas.
“Polres Wakatobi berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi dalam keterangannya, pada Jumat (26/12).
Adi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap dugaan pungli yang menyeret Kapolsek Binongko. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan video viral yang beredar di media sosial serta laporan masyarakat.
“Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” katanya.
Untuk memastikan penanganan berjalan maksimal, Polda Sulawesi Tenggara turut menurunkan tim pengawas internal dari Itwasda dan Propam guna melakukan pemeriksaan lanjutan. Kapolsek Binongko pun telah ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk pemeriksaan,” ujar Adi.
Sementara itu, guna menjaga stabilitas dan pelayanan kepolisian tetap berjalan, Polres Wakatobi menunjuk Ps Kasat Polairud Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Binongko.
Adi menegaskan, Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan meminta masyarakat tetap melaporkan setiap dugaan pelanggaran aparat melalui jalur yang tersedia.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya. (dil/knd)






