• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 13 Mei, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Bonceng 4 di Kendari, Sekelompok Remaja Diamankan Polisi Usai Tawuran

Redaksi by Redaksi
27.12.2025
in Berita, Daerah, Hukum, Kendari
Remaja tawuran. Foto: Ilustrasi kendarinesia/gemini.

Remaja tawuran. Foto: Ilustrasi kendarinesia/gemini.

Kendari – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan empat remaja yang kedapatan berbonceng empat sepeda motor di sekitar Tugu Religi eks MTQ, Kota Kendari, pada Sabtu (27/12) dini hari.

Saat diperiksa, keempat remaja ini diketahui baru saja terlibat tawuran menggunakan senjata tajam. Bripka Boy Sagita, Dantim Perintis Presisi, menjelaskan, “Awalnya kami mendapati satu unit sepeda motor yang ditumpangi empat orang, sehingga langsung kami hentikan dan lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Keempat remaja tersebut berinisial E (14), Y (16), M.D (16), dan U (16). Mereka diketahui menaiki sepeda motor yang dikendarai Y dengan beralaskan selembar papan. Saat interogasi, polisi menemukan rekaman video di ponsel yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam tawuran bersenjata tajam.

BACA JUGA

Screenshot

Yayasan Kesejahteraan Masjid Asuhan Dharul Ashar Salurkan Air Bersih di Pulau Kabaena

07.05.2026

DPRD Sultra Sebut Longsor PT Almharig Aman, Air Warga Tak Terdampak

27.04.2026

Berdasarkan temuan itu, Tim Perintis Presisi kemudian bergerak ke rumah Y di Kecamatan Poasia untuk pengembangan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang telah dimodifikasi. “Senjata tajam itu diduga digunakan saat tawuran dan diakui milik orang lain,” ujar Boy.

Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut. Bripka Boy menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Boy mengingatkan bahwa tindakan bonceng lebih dari satu orang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (9), dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 292. (dil/knd)

BERITA TERKAIT

Screenshot
Berita

Yayasan Kesejahteraan Masjid Asuhan Dharul Ashar Salurkan Air Bersih di Pulau Kabaena

07.05.2026
Berita

DPRD Sultra Sebut Longsor PT Almharig Aman, Air Warga Tak Terdampak

27.04.2026
Berita

MBG Adukan 6 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Buntut Korupsi Jembatan yang Seret Nama Burhanuddin

27.04.2026
Next Post
Supri (54), nelayan asal Buteng saat mendapatkan perawatan intensif di puskesmas setempat. Foto: Dok istimewa/kendarinesia.

Teror Buaya di Buton Tengah, Nelayan Diserang Usai Pulang Melaut

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In