• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Tolak Konstatering PN Kendari, Warga Tapak Kuda Blokade Jalan dan Bakar Ban

Admin by Admin
29.10.2025
in Berita, Hukum, Kendari
Warga tapak kuda melakukan aksi blokade jalan untuk menolak konstatering yang akan dilakukan oleh PN Kendari dan BPN. Foto: Dok istimewa/kendarinesia

Warga tapak kuda melakukan aksi blokade jalan untuk menolak konstatering yang akan dilakukan oleh PN Kendari dan BPN. Foto: Dok istimewa/kendarinesia

Kendari – Sejumlah ruas jalan utama di Kota Kendari lumpuh setelah warga Tapak Kuda melakukan aksi blokade pada Rabu (29/10). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap surat konstatering (pencocokan objek sengketa) yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Berdasarkan pantauan kendarinesia, warga lebih dulu memblokade bundaran Tapak Kuda atau perempatan Jalan Edi Sabara, Jalan Malik Raya, dan Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Tak lama kemudian, blokade meluas ke perempatan McDonald’s Kendari di simpang Jalan Brigjen M. Yoenoes dan Jalan Buburanda.

Ban-ban bekas dibakar di dua titik untuk menutup akses kendaraan. Asap hitam membubung di tengah jalan, sementara sejumlah warga berdiri menjaga agar kendaraan tak melintas.

BACA JUGA

Penampakan kondisi Pantai Kartika di Konawe Selatan sejak tahun 2012 hingga 2024, sebelum dan sesudah ada aktifitas pertambangan. Foto: Istimewa/kendarinesia.

Dua Destinasi Wisata di Konawe Selatan Terancam Hilang Akibat Aktivitas Tambang

28.12.2025
Pria di Kendari tarik mimbar masjid yang sudah disumbangkan usai diduga kalah pada pemilihan RT. Foto: Dok istimewa/kendarinesia.

Viral, Pria di Kendari Tarik Mimbar Masjid Usai Diduga Kalah pada Pemilihan RT

23.12.2025

“Ditutup jalan, putar arah, jangan lewat di sini,” teriak salah satu warga kepada pengendara yang mencoba melintas.

Di lokasi, ratusan warga lainnya tampak berkumpul sambil membawa spanduk penolakan. Aksi berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Salah satu koordinator aksi menyebut, warga menolak keras rencana konstatering oleh PN Kendari karena menilai proses tersebut sarat dengan permainan mafia tanah.

“Kami menolak konstatering yang akan dilakukan PN Kendari. Ini tanah warga, bukan milik mafia tanah,” tegasnya di sela-sela aksi.

Usai melakukan blokade, massa bergerak menuju PN Kendari untuk menggelar demonstrasi lanjutan. Mereka menuntut penjelasan resmi dan penghentian proses konstatering yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/10).

Penulis: dil/knd

Tags: BPNKendariKendarinesiamafia tanahSultraTanahTerkiniwargawarga tapak kuda

BERITA TERKAIT

Berita

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026
Berita

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026
Screenshot
Berita

Geger Ular Kobra Masuk ke Rumah Warga di Kendari, Damkar Bantu Evakuasi

03.04.2026
Next Post
Ilustrasi Anak Menggertakkan Gigi saat Tidur. Foto: Shutterstock

Penelitian: Tidur Cukup Bikin Anak Laki-Laki Terhindar dari Obesitas

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In