Kendari – Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (16/1) dini hari. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial AN (20) dan MF (18) yang kedapatan membawa senjata tajam.
Penangkapan bermula sekitar pukul 01.00 WITA, saat tim patroli gabungan bersama Polresta Kendari menerima aduan warga. Masyarakat melaporkan adanya konvoi sekitar 30 remaja yang berkendara motor sambil menenteng parang dan membuat keributan di wilayah Kelurahan Rahandouna hingga Abeli.
Merespons laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan mendapati gerombolan remaja tersebut. Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa motif para remaja ini adalah aksi balas dendam. Mereka berniat menyerang balik kelompok dari sekolah lain yang diduga telah menganiaya rekan mereka pada sore harinya.
Dalam penyergapan itu, polisi berhasil menyita empat bilah senjata tajam jenis parang dan pisau dari tangan pelaku. Kini, AN dan MF beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Abeli untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (dil/knd)







