• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 14 Januari, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara, Negara Rugi Rp 2,7 Triliun

Redaksi by Redaksi
26.12.2025
in Berita, Daerah, Kendari
Aswad Sulaiman, eks Bupati Konawe Utara 2 periode yang sempat terseret kasus dugaan korupsi izin tambang nikel. Foto: Dok istimewa/kendarinesia.

Aswad Sulaiman, eks Bupati Konawe Utara 2 periode yang sempat terseret kasus dugaan korupsi izin tambang nikel. Foto: Dok istimewa/kendarinesia.

Jakarta — Kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun, resmi dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Penghentian penyidikan terhadap perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, dilakukan sejak Desember 2024, tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar hukumnya.

Perkara yang bermula dari penerbitan puluhan izin tambang sejak 2007 itu sempat menyeret aliran dana miliaran rupiah dan belasan perusahaan nikel. Namun, setelah bertahun-tahun berjalan dan sempat memasuki tahap penahanan, kasus tersebut kini berakhir melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal ini lantas memunculkan pertanyaan baru tentang arah dan konsistensi penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Benar, untuk perkara itu telah diterbitkan SP3,” kata Budi Prasetyo, dikutip dari Republika.co.id, pada Rabu (24/12).

BACA JUGA

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP La Ode Muhammad Jefri Hamzah, Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Tepis Isu Kriminalisasi Aktivis, Polres Konsel Sebut Proses Hukum Berdasar Laporan PT IFISHDECO

13.01.2026
Remaja di Kendari yang baku hantam bermula dari saling ejek. Foto: Ilustrasi grafis kendarinesia

Berawal Ejekan ‘Kaki Pekaru’ di MTQ, Begini Kronologi 8 Remaja Putri Baku Hantam

13.01.2026

Kasus Izin Tambang Nikel

Perkara ini berkaitan dengan penerbitan izin kuasa pertambangan, baik tahap eksplorasi maupun eksploitasi, serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara saat Aswad Sulaiman menjabat sebagai bupati.

Pada Oktober 2017, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin tambang. Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa Aswad diduga menerima aliran dana sekitar Rp 13 miliar dari sejumlah pengusaha tambang.

Dana tersebut disebut berasal dari 17 perusahaan pertambangan nikel yang memperoleh izin operasional di Konawe Utara. Selain dugaan suap, praktik perizinan yang dianggap melawan hukum itu juga disebut menyebabkan kerugian keuangan negara dari hasil penjualan nikel.

Penahanan Sempat Dilakukan, Lalu Stagnan

Dalam perjalanannya, KPK sempat melakukan penahanan terhadap Aswad Sulaiman pada September 2023. Namun, penahanan tersebut dibatalkan dengan alasan kondisi kesehatan Aswad yang dikabarkan memburuk dan memerlukan perawatan medis intensif.

Sejak pembatalan penahanan itu, penanganan perkara dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan hingga akhirnya dihentikan secara resmi oleh KPK.

Pernyataan Mantan Pimpinan KPK

Menanggapi penerbitan SP3 tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak pernah ada keputusan penghentian penyidikan atas perkara tersebut.

Ghufron menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara ditangani sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2019–2024.

“Perkaranya ditangani sebelum periode kami, sekitar tahun 2017,” ujar Ghufron.

Ia juga menyatakan bahwa sepanjang ingatannya, KPK tidak menerbitkan SP3 apa pun pada Desember 2024, termasuk untuk perkara mantan Bupati Konawe Utara.

“Sepanjang yang saya ingat, tidak ada SP3 yang dikeluarkan KPK pada Desember 2024, termasuk perkara Konawe Utara,” tegasnya. (dil/knd)

BERITA TERKAIT

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP La Ode Muhammad Jefri Hamzah, Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Berita

Tepis Isu Kriminalisasi Aktivis, Polres Konsel Sebut Proses Hukum Berdasar Laporan PT IFISHDECO

13.01.2026
Remaja di Kendari yang baku hantam bermula dari saling ejek. Foto: Ilustrasi grafis kendarinesia
Berita

Berawal Ejekan ‘Kaki Pekaru’ di MTQ, Begini Kronologi 8 Remaja Putri Baku Hantam

13.01.2026
Saninuh Kasim resmi menakhodai Pimpinan Wilayah GP Ansor Sultra untuk masa khidmat 2025-2029. Foto: Dok istimewa/kendarinesia
Daerah

Pimpin GP Ansor Sultra, Saninuh Kasim Siap Dorong SDM dan Ekonomi Pemuda

09.01.2026
Next Post
Warga geruduk Kantor Polsek di Wakatobi karena diduga Kapolsek kerap melakukan pungli. Foto: Ilustrasi grafis kendarinesia

Warga Binongko, Geruduk Kantor Polsek, Kapolsek Diduga Lakukan Pungli

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In