• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Minggu, 15 Februari, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Ekonomi

Hasil RDP DPRD Kendari: Baiana House Tetap Beroperasi Normal di Tengah Revisi Perda RTRW

Redaksi Kendarinesia by Redaksi Kendarinesia
14.02.2026
in Ekonomi, Hukum
Operasional Warkop Baiana (Baiana House) dipastikan tetap berjalan normal usai pelaksanaan RDP di DPRD Kota Kendari, pada Jumat (13/2). Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Operasional Warkop Baiana (Baiana House) dipastikan tetap berjalan normal usai pelaksanaan RDP di DPRD Kota Kendari, pada Jumat (13/2). Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Kendari – Polemik dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Warkop Baiana atau Baiana House akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, pada Jumat (13/2).

RDP tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, DPM PTSP Kota Kendari, Bagian Hukum Pemerintah Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, perwakilan Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN), serta kuasa hukum dan humas Baiana House.

Kuasa hukum Baiana House, Abdul Razak Said Ali, menyampaikan bahwa RDP dipimpin oleh Arsyad Alastum dan LM Rajab Jinik bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam forum tersebut, salah satu kesimpulan penting adalah bahwa Perda RTRW Kota Kendari dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan riil kota saat ini.

BACA JUGA

KM Cahaya Intan Selebes GT.44 dilaporkan tenggelam di perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 12.06 WITA. Foto: Ilustrasi grafis Ai/kendarinesia

Alami Kebocoran di Perairan Bombana, KM Cahaya Intan Selebes Tenggelam, 20 Penumpang Selamat

14.02.2026

Gandeng PT Ceria, Forum Pemuda Wolo Gelar Digital Creative Movement untuk Perkuat Skill Muda

14.02.2026

“DPRD Kota Kendari saat ini tengah melakukan upaya revisi terhadap Perda RTRW agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Razak dalam keterangannya, pada Sabtu (14/2).

Kuasa hukum Baiana House, Abdul Razak Said Ali.

Ia menjelaskan, dalam RDP disampaikan bahwa implementasi penegakan Perda RTRW saat ini menghadapi kendala karena dinamika pembangunan Kota Kendari yang berkembang pesat dan melampaui pengaturan lama dalam perda tersebut. Oleh karena itu, pimpinan RDP mendorong agar penataan ruang menjadi koreksi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari.

Menurut Razak, pihaknya mengapresiasi sikap DPRD dan Pemerintah Kota Kendari yang dinilai bijaksana dalam melihat situasi terkini, khususnya di kawasan Segitiga Tapak Kuda, termasuk keberadaan Baiana House.

“Kami sepakat bahwa revisi Perda RTRW perlu segera disahkan agar memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pembangunan dan perekonomian di Kota Kendari,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Baiana House sebagai pelaku usaha berkomitmen untuk taat terhadap regulasi yang berlaku. Kehadiran Baiana House, kata dia, bukan semata untuk kepentingan internal usaha, melainkan juga sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

“Dengan demikian, kami menyampaikan bahwa operasional pelayanan Baiana House kepada masyarakat Kota Kendari tetap berjalan normal seperti biasa,” tutup Razak.

(dil/knd)

BERITA TERKAIT

Asrama putri Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Muna Barat (Mubar), ludes dilahap si jago merah pada Jumat (13/2) dini hari. Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Daerah

Asrama Putri Ponpes TKP Pelecehan di Muna Barat Terbakar, Polisi Selidiki Sosok Misterius

13.02.2026
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP pada kejadian pembunuhan di Lalodati. Foto: Grafis Ai/kendarinesia
Hukum

Sakit Hati Ditagih Utang 5 Juta, Pria di Kendari Nekat Habisi Nyawa Wanita Secara Sadis

12.02.2026
Pencuri di Kolaka diamuk massa usai ketahuan oleh Petugas PLN saat hendak mencuri kabel gardu. Foto: Dok Istimewa/kendarinesia
Daerah

Kepergok di Atas Gardu, Pria di Kolaka Babak Belur Diamuk Massa Usai Nekat Curi Kabel PLN

12.02.2026
Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In