Kendari – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan empat remaja yang kedapatan berbonceng empat sepeda motor di sekitar Tugu Religi eks MTQ, Kota Kendari, pada Sabtu (27/12) dini hari.
Saat diperiksa, keempat remaja ini diketahui baru saja terlibat tawuran menggunakan senjata tajam. Bripka Boy Sagita, Dantim Perintis Presisi, menjelaskan, “Awalnya kami mendapati satu unit sepeda motor yang ditumpangi empat orang, sehingga langsung kami hentikan dan lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Keempat remaja tersebut berinisial E (14), Y (16), M.D (16), dan U (16). Mereka diketahui menaiki sepeda motor yang dikendarai Y dengan beralaskan selembar papan. Saat interogasi, polisi menemukan rekaman video di ponsel yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam tawuran bersenjata tajam.
Berdasarkan temuan itu, Tim Perintis Presisi kemudian bergerak ke rumah Y di Kecamatan Poasia untuk pengembangan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang telah dimodifikasi. “Senjata tajam itu diduga digunakan saat tawuran dan diakui milik orang lain,” ujar Boy.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut. Bripka Boy menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, Boy mengingatkan bahwa tindakan bonceng lebih dari satu orang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (9), dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 292. (dil/knd)






