• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 20 Mei, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Nama Warga Binaan Disebut Pengedar Sabu di Kolaka, Ini Respons Lapas Kendari

Redaksi Kendarinesia by Redaksi Kendarinesia
19.05.2026
in Berita
Screenshot

Screenshot

Kendari – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari merespons adanya nama warga binaan yang disebut-sebut sebagai pemilik sabu-sabu usai seorang pengedar berinisial AL alias A (29) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kolaka di Kelurahan Tonggoni, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

AL ditangkap di sebuah indekos bersama barang bukti sabu seberat 18,38 gram. Dalam informasi yang beredar, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga binaan berinisial G yang disebut berada di Lapas Kendari.

“Kami sangat merespons baik jika ada informasi seperti ini. Tapi sampai saat ini, teman-teman dari Polres Kolaka belum berkoordinasi dengan kami untuk mengungkap identitas warga binaan yang dimaksud,” kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kendari, Andi Fahriadi kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA

Screenshot

Yayasan Kesejahteraan Masjid Asuhan Dharul Ashar Salurkan Air Bersih di Pulau Kabaena

07.05.2026

DPRD Sultra Sebut Longsor PT Almharig Aman, Air Warga Tak Terdampak

27.04.2026
Ikrar Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba hingga penipuan yang dibacakan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kendari, Andi Fahriadi. (Istimewa)

Andi meminta agar informasi yang berkembang terlebih dahulu diverifikasi sebelum dikaitkan dengan Lapas Kendari. Menurutnya, pihak lapas juga telah melakukan penelusuran internal terhadap nama yang disebut dalam informasi tersebut, namun belum ditemukan adanya data warga binaan dengan identitas yang dimaksud.

Dia juga meminta dilakukan pengecekan ulang terhadap hasil pemeriksaan pria yang diamankan dalam kasus tersebut agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Coba dicek kembali apakah benar yang bersangkutan menyebut barang itu berasal dari Lapas Kendari atau bagaimana. Karena setelah kami telusuri, nama yang dimaksud tidak ada,” ujarnya.

Andi mengaku hingga saat ini pihak Lapas Kendari belum menerima konfirmasi maupun koordinasi resmi dari Polres Kolaka terkait dugaan tersebut. Karena itu, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari aparat kepolisian.

Menurut Andi, lembaga pemasyarakatan memang kerap dikaitkan dalam berbagai kasus narkoba tanpa adanya bukti yang jelas. Kondisi itu membuat lapas sering menjadi pihak yang disalahkan dalam perkara peredaran narkotika.

“Selama ini lapas selalu jadi kambing hitam karena paling mudah disebut sama pengedar-pengedar di luar. Padahal semuanya harus dibuktikan dulu kebenarannya,” katanya.

Dia menjelaskan pihaknya selama ini terus melakukan berbagai langkah untuk menekan potensi peredaran narkotika dan pelanggaran lain di dalam lapas. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap penggunaan handphone ilegal yang dinilai rawan disalahgunakan untuk komunikasi maupun pengendalian peredaran narkoba.

“Kalau ada warga binaan yang kedapatan menggunakan HP ilegal, tentu ada sanksinya berupa straf sel dan letter F,” jelasnya.

Selain penindakan, petugas lapas juga rutin melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang seperti narkoba maupun handphone ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini.

“Kami juga rutin dan berkala melakukan penggeledahan di dalam lapas sebagai langkah pencegahan. Kami juga rutin melakukan pembinaan dan memberikan arahan,” ujarnya.

Selain itu, Lapas Kendari juga telah melakukan deklarasi dan ikrar bersama antara petugas dan warga binaan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan.

“Kami sudah lakukan ikrar bersama petugas dan warga binaan untuk zero HP, narkotika, dan penipuan,” bebernya.

Tak hanya itu, pihak lapas juga mengaku rutin melakukan pemusnahan barang bukti berupa handphone hasil razia agar tidak kembali disalahgunakan di dalam lapas.

Untuk memberikan informasi yang lebih jelas, Lapas Kendari juga membuka diri apabila ada pihak tertentu yang ingin datang melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung terkait warga binaan yang disebut dalam informasi tersebut.

BERITA TERKAIT

Screenshot
Berita

Yayasan Kesejahteraan Masjid Asuhan Dharul Ashar Salurkan Air Bersih di Pulau Kabaena

07.05.2026
Berita

DPRD Sultra Sebut Longsor PT Almharig Aman, Air Warga Tak Terdampak

27.04.2026
Berita

MBG Adukan 6 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Buntut Korupsi Jembatan yang Seret Nama Burhanuddin

27.04.2026
Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In