Kendari – Pihak PT Masempo Dalle membantah kabar yang menyebut Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan. Perusahaan menilai informasi yang beredar di sejumlah media nasional belum terverifikasi dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kami menilai berita tersebut prematur dan tidak berimbang karena tidak pernah ada konfirmasi kepada pihak perusahaan sebelum dipublikasikan,” ujar Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan, dalam keterangannya, pada Minggu (15/3).
Ia mengatakan hingga saat ini pihak perusahaan juga belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum terkait informasi yang beredar tersebut. Menurutnya, kabar yang menyebut Direktur Utama PT Masempo Dalle menjadi tersangka masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Sampai saat ini kami juga belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait informasi yang beredar. Karena itu kami berharap semua pihak menunggu keterangan resmi,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah media nasional memberitakan adanya penetapan tersangka dalam kasus pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam pemberitaan itu disebutkan pihak tertentu dari perusahaan tambang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Namun PT Masempo Dalle menyatakan belum pernah mendapatkan konfirmasi langsung dari aparat penegak hukum maupun dari media yang memuat pemberitaan tersebut. Pihak perusahaan pun menilai proses klarifikasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun penyampaian informasi ke publik seharusnya berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Wawan.
PT Masempo Dalle berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Perusahaan juga meminta agar publik menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus yang diberitakan tersebut.







