Kendari – Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial AE (57) yang ditemukan tewas di rumahnya, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Dua pelaku berinisial BS (36) dan SU (56) diringkus polisi pada Selasa (10/2) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan motif pembunuhan dipicu persoalan utang sebesar Rp 5 juta. Pelaku BS nekat menghabisi nyawa korban setelah ditagih utang dan diprovokasi oleh rekan pelaku, SU, yang menyarankan untuk membunuh korban demi mengambil perhiasannya.
“Pelaku SU memprovokasi BS dengan mengatakan ‘Bunuh saja itu, banyak emasnya’. Akhirnya BS mendatangi rumah korban seorang diri pada Sabtu (31/1) malam,” ujar Welliwanto, pada Kamis (12/2).
Aksi pembunuhan berlangsung sangat sadis. BS menganiaya korban menggunakan palu, melilit leher korban dengan tali nilon, hingga memukul kepala korban menggunakan cobek. Untuk memastikan korban tewas, pelaku juga membekap wajah korban dengan bantal dan menginjak perutnya. Usai beraksi, pelaku menggasak uang tunai Rp 200 ribu dan perhiasan emas milik korban.
Jasad AE baru ditemukan warga pada Rabu (4/2) dalam kondisi membengkak dan bersimbah darah. Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di Mapolresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(dil/knd)







