• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Daerah

Kepergok di Atas Gardu, Pria di Kolaka Babak Belur Diamuk Massa Usai Nekat Curi Kabel PLN

Redaksi Kendarinesia by Redaksi Kendarinesia
12.02.2026
in Daerah, Hukum
Pencuri di Kolaka diamuk massa usai ketahuan oleh Petugas PLN saat hendak mencuri kabel gardu. Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Pencuri di Kolaka diamuk massa usai ketahuan oleh Petugas PLN saat hendak mencuri kabel gardu. Foto: Dok Istimewa/kendarinesia

Kolaka – Seorang pria berinisial ZL (36) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), babak belur diamuk massa usai kepergok mencoba mencuri kabel listrik milik PLN, Rabu (11/2) malam. Pelaku tertangkap basah oleh petugas PLN saat sedang berada di atas tiang gardu trafo.

Insiden ini terjadi di Jalan Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, sekitar pukul 19.20 WITA. Saat itu, petugas PLN sedang melakukan pengukuran beban gardu secara rutin dan curiga melihat keberadaan pelaku di ketinggian.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan bahwa saat ditegur petugas, pelaku sempat berdalih salah memanjat sebelum akhirnya nekat melompat dan melarikan diri. Namun, setelah dicek, kondisi gardu ternyata sudah dalam keadaan terbongkar.

BACA JUGA

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026

“Petugas melihat pelaku sudah di atas tiang gardu. Saat ditegur, dia mengaku salah panjat lalu melompat dan kabur,” ujar AKP Dwi Arif dalam keterangannya, Kamis (12/2).

Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ZL. Akibat kekesalan warga, pelaku sempat mendapat amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi selamat.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu buah tang yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kabel. Meski kabel belum sempat dibawa kabur, pihak PLN ditaksir mengalami kerugian materiel mencapai Rp 5,4 juta akibat kerusakan gardu.

Kini, ZL harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

(dil/knd)

BERITA TERKAIT

Berita

Kejari Usut Dugaan Korupsi Program PPG UHO Kendari, Sejumlah Barang Disita saat Digeledah

01.04.2026
Berita

Dituding Curi Mesin Crusher, Ruksamin Balik Laporkan Politisi NasDem Konut ke Polisi

12.03.2026
Ekonomi

PT SDP Sepakat Kembalikan Rp725 Juta ke Konsumen, Disepakati Lewat Akta Pengakuan Utang

05.03.2026
Next Post
Tim SAR sedang bersiap untuk diberangkatkan melakukan pencarian kakek di Kolaka yang diduga hilang di sungai. Foto: Dok Basarnas/kendarinesia.

Pamit BAB ke Sungai, Kakek 64 Tahun di Kolaka Dilaporkan Hilang Sejak Rabu Malam

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In