• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 April, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Kejagung Geledah Dinas Kehutanan Sultra, Sita Dokumen Terkait Tambang

Redaksi by Redaksi
16.10.2025
in Berita, Hukum, Kendari

Kendari – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (16/10).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 pagi hingga sekitar pukul 15.00 Wita. Tim terlihat menyisir beberapa ruangan yang berkaitan dengan dokumen perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

Pantauan kendarinesia, tim penyidik keluar dari gedung usai lima jam pemeriksaan dengan membawa sejumlah kotak berisi dokumen dan berkas. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra.

BACA JUGA

Penampakan kondisi Pantai Kartika di Konawe Selatan sejak tahun 2012 hingga 2024, sebelum dan sesudah ada aktifitas pertambangan. Foto: Istimewa/kendarinesia.

Dua Destinasi Wisata di Konawe Selatan Terancam Hilang Akibat Aktivitas Tambang

28.12.2025
Pria di Kendari tarik mimbar masjid yang sudah disumbangkan usai diduga kalah pada pemilihan RT. Foto: Dok istimewa/kendarinesia.

Viral, Pria di Kendari Tarik Mimbar Masjid Usai Diduga Kalah pada Pemilihan RT

23.12.2025

Staf Perencanaan dan Pengelolaan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan kegiatan pemeriksaan dan penyitaan dokumen oleh Kejagung.

“Tadi semua berkas yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung sudah diambil,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis sore.

Namun, Ardi enggan mengungkap perusahaan mana saja yang dokumennya turut diamankan.

“Saya tidak tahu berkas perusahaan mana, yang jelas semua berkas yang dibutuhkan Kejaksaan Agung sudah diserahkan,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun tujuan penggeledahan.

Langkah penyidik Pidsus Kejagung ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan di kawasan hutan Sulawesi Tenggara.

Penulis: dil/knd

Tags: dinaskehutananKadisKehutananKejagungPertambanganSultraTambang

BERITA TERKAIT

Berita

Buka Tahun 2026, KPR Silika Jalankan Program PPM Infrastruktur dan Sistem Air Bersih di Bombana

10.04.2026
Berita

Heboh Siswa SMP di Kolaka Nekat Terobos Arus Sungai untuk ke Sekolah

04.04.2026
Screenshot
Berita

Geger Ular Kobra Masuk ke Rumah Warga di Kendari, Damkar Bantu Evakuasi

03.04.2026
Next Post

Rumah Singgah dan Air Bersih Antar Polsek Laonti Sabet Penghargaan Kompolnas Awards 2025

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In