Konawe Selatan – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan (Konsel) mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Desember 2025. Total kasus tindak pidana yang ditangani mencapai 408 perkara, naik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 365 kasus.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menyebut, mayoritas tindak pidana yang terjadi dipicu oleh konsumsi minuman keras. Menurutnya, miras kerap menjadi faktor utama terjadinya berbagai aksi kriminal di tengah masyarakat.
“Sebagian besar kasus yang terjadi sepanjang 2025 dipengaruhi oleh minuman keras. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Febry Sam saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (31/12).
Ia menjelaskan, dari total 408 kasus tersebut, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan jumlah 390 kasus. Sementara kejahatan transnasional tercatat sebanyak 15 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 3 kasus.

Dia menambahkan, Polres Konsel juga mencatat sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 19 kasus, tindak pidana narkotika 15 kasus, serta penganiayaan berat sebanyak 7 kasus.
“Selain itu ada juga kasus pencurian kendaraan bermotor dua kasus, pembakaran dua kasus, dan satu kasus pembunuhan,” ujarnya.
Febry Sam menegaskan, peningkatan angka kriminalitas ini menjadi evaluasi bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Salah satu fokus utama adalah menekan peredaran dan konsumsi miras di wilayah Konawe Selatan.
“Kami terus melakukan langkah preventif dan represif, termasuk patroli serta penindakan terhadap peredaran miras ilegal,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar hukum dan mematuhi aturan yang berlaku. Peran aktif warga, menurutnya, sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar kamtibmas di Konawe Selatan tetap aman dan terkendali,” pungkasnya. (tim/knd)







