Kendari – Dua unit ponsel di sebuah rumah makan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, raib digondol maling pada Selasa (9/12) dini hari. Aksi pelaku terekam jelas dalam kamera CCTV yang terpasang di dalam bangunan.
Karyawan rumah makan, Junandar (19), mengatakan pencurian baru disadari saat karyawan kembali membuka rumah makan pada pagi hari. Menurutnya, tidak ada aktivitas di dalam bangunan saat kejadian sehingga pelaku dengan mudah merusak gembok pintu.
“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok, lalu mengambil dua unit handphone yang ada di dalam,” kata Junandar, Selasa pagi.
Ia menyebut kerugian diperkirakan lebih dari Rp3 juta. Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria masuk ke area rumah makan, lalu keluar sambil membawa barang diduga hasil curian. Rekaman itu kini disimpan sebagai bukti awal.
Junandar menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemilik usaha untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan membuat laporan polisi.
“Kami masih menunggu arahan dari bos, apakah langsung dilaporkan atau bagaimana,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, rekaman CCTV masih diamankan dan belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Penulis: dil.knd






