Kendari – Seorang remaja berinisial FA (17) diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Baubau setelah mengancam warga menggunakan senjata tajam di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari. Pelaku ditangkap di Kelurahan Kadolo Katapi, Kecamatan Wolio, Baubau, pada Kamis (16/10).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi pada Senin (12/10). Korban, AB (53), melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan Nomor Laporan: B/241/X/2025/SPKT/Polsek Mandonga/Polresta Kendari/Polda Sultra.
“Korban saat itu duduk di teras rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang bersama dua temannya mengendarai sepeda motor, lalu marah tanpa sebab dan mengeluarkan sebilah badik yang diarahkan ke perut korban,” ungkap Malau, pada Jumat (17/10).
Aksi FA berhasil dicegah setelah anak korban, AH, menarik ayahnya masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku sempat kembali lagi ke lokasi bersama enam orang rekannya dengan dua motor.
“Melihat mereka datang lagi, anak korban berteriak minta tolong hingga warga berdatangan. Para pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.
Korban kemudian membuat laporan polisi, dan Tim Buser 77 segera melakukan pengejaran. Dari hasil penyelidikan, FA diketahui bersembunyi di Baubau hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini ditahan di Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Malau.
Polisi masih mencari barang bukti sebilah badik yang digunakan FA dalam aksi pengancaman tersebut. “Tim masih menelusuri keberadaan senjata tajam itu untuk melengkapi proses penyidikan,” pungkasnya.