Kendari – Razia besar-besaran kembali digelar di Lapas Kelas IIA Kendari pada Sabtu (12/10) malam. Tim gabungan dari petugas lapas dan anggota Kodim 1417 Kendari turun langsung memeriksa seluruh blok hunian warga binaan. Hasilnya, ditemukan berbagai benda terlarang, termasuk 10 unit handphone.
Penggeledahan dimulai dengan apel gabungan di halaman lapas sebelum petugas bergerak menyisir blok-blok kamar secara acak. Setiap penghuni diminta keluar kamar, sementara petugas memeriksa setiap sudut, lemari, hingga celah kecil yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang berbahaya.
Suasana penggeledahan berlangsung ketat. Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang seperti mistar besi, pecahan kaca, besi tajam, korek api, kabel charger, kipas listrik, serta 10 handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menekan peredaran narkotika dan barang haram di lapas.
“Malam ini kita lakukan razia dan penggeledahan bersama teman-teman dari Kodim dan petugas kami guna mengantisipasi peredaran narkotika,” kata Mukhtar usai kegiatan.
Menurut Mukhtar, temuan barang-barang terlarang tersebut menjadi bukti bahwa upaya pengawasan harus terus diperketat. “Hasil razia ini ada benda-benda tajam, ada charger handphone dan handphone kurang lebih sebanyak 10 unit yang kita temukan di dalam kamar. Nanti akan kita musnahkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan itu dengan pemeriksaan terhadap penghuni kamar yang kedapatan menyimpan handphone. “Setelah menemukan handphone ini akan kita lakukan pemeriksaan kepada pemilik. Akan ada sanksi pidana jika handphone ini disalahgunakan,” tegasnya.
Mukhtar juga menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.