Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui kegiatan kunjungan lapangan (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.
Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos, bersama Tim Satuan Tugas Percepatan PAD kembali melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang, pada Rabu (15/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda besar Pemda Konut untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah, khususnya dari sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Abuhaera menegaskan, kegiatan ini tidak sekadar kunjungan seremonial, melainkan langkah strategis dalam memastikan seluruh perusahaan tambang patuh terhadap kewajiban pajak dan kontribusi daerah.
“Kunjungan ini untuk memastikan seluruh potensi PAD dari sektor tambang benar-benar termonitor dan terealisasi sesuai aturan. Pemerintah serius ingin mempercepat peningkatan PAD agar pembangunan daerah lebih mandiri,” ujar Abuhaera.
Pantauan Lapangan dan Inventarisasi Pajak
Sejak Selasa (14/10), tim Satgas PAD telah melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan. Pada hari pertama, lima perusahaan dikunjungi, yakni:
1. PT Karyatama Konawe Utara
2. PT Bosowa Mining
3. PT Tataran Media Sejahtera
4. PT Tiran Mineral
5. PT Adhi Kartiko Pratama
Sementara di hari kedua pada Rabu (15/10), tim melanjutkan ke tujuh perusahaan lainnya, yaitu:
1. PT Makmur Lestari Primatama
2. PT Kembar Emas Sultra
3. PT Konawe Nikel Nusantara
4. PT Elit Karisma Utama
5. PT Unaaha Bakti Perkada
6. PT Mitra Utama Resources
7. PT Konutara Sejati
Kegiatan lapangan ini akan berlangsung selama empat hari dengan total 26 perusahaan tambang yang menjadi sasaran evaluasi.
Fokus pada Pajak dan Kepatuhan Perusahaan
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati dan tim melakukan inventarisasi objek pajak yang berpotensi meningkatkan PAD. Beberapa jenis pajak yang menjadi sorotan meliputi:
Pajak makan dan minum,
Pajak air tanah,
Pajak tenaga listrik non-PLN,
Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB),
Pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta
Pajak tenaga kerja asing.
Wakil Bupati Abuhaera menegaskan bahwa semua jenis pajak tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat, baik melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maupun peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Konawe Utara.
“Seluruh kewajiban ini sudah disosialisasikan kepada perusahaan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan, karena PAD ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Abuhaera menilai sektor tambang merupakan motor ekonomi daerah yang perlu dikelola dengan pendekatan akuntabel dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemkab Konut berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan tambang harus memahami peran sosial dan ekonominya dalam mendorong kemajuan daerah. “Kontribusi pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang terdampak aktivitas tambang,” katanya.
Lebih lanjut, Satgas Percepatan PAD juga akan melakukan pendataan digital dan evaluasi langsung di lapangan untuk mengidentifikasi potensi kebocoran pajak serta memastikan tidak ada perusahaan yang luput dari kewajiban pembayaran.
Dorong Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tengah mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital agar seluruh transaksi pajak daerah dapat dipantau secara real-time. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan tambang terhadap kontribusi mereka.
“Kami ingin PAD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang kuat. Bukan hanya angka di atas kertas, tetapi berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” tutur Abuhaera.
Ia berharap, hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat fondasi keuangan daerah dan membuka ruang lebih besar bagi peningkatan infrastruktur publik, pendidikan, serta pelayanan kesehatan di Konawe Utara.
Dengan langkah konsisten ini, Pemerintah Daerah menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan kemandirian fiskal melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis: red/knd