• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Rabu, 22 Oktober, 2025
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
Home Pemerintahan

Pemda Konut Perketat Pengawasan Tambang, Pajak Baru 20 Persen Siap Berlaku

Admin by Admin
14.10.2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan
Pemda Konut gerak cepat perkuat PAD. Dipimpin langsung Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., tim terpadu turun meninjau sejumlah lokasi tambang dan usaha jasa di Konut. (Ist/kendarinesia)

Pemda Konut gerak cepat perkuat PAD. Dipimpin langsung Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., tim terpadu turun meninjau sejumlah lokasi tambang dan usaha jasa di Konut. (Ist/kendarinesia)

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kini bergerak cepat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dipimpin langsung Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., tim terpadu turun meninjau sejumlah lokasi tambang dan usaha jasa di wilayah setempat. Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Pemda dalam penertiban dan optimalisasi pajak daerah.

Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Tim Terpadu Percepatan PAD yang digelar pada 24 September 2025. Pemerintah menilai, evaluasi langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan semua aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi riil bagi daerah.

Dari hasil evaluasi, Pemkab Konut menetapkan 17 kebijakan baru untuk memperkuat sistem PAD, terdiri dari 14 kebijakan utama dan 3 prioritas jangka pendek. Salah satu kebijakan utama adalah penerapan pajak 20 persen terhadap tambang mineral bukan logam, seperti quarry, pasir, dan batu, yang digunakan untuk kebutuhan infrastruktur dan industri.

BACA JUGA

Sekda Konut Dr. Safruddin dan Tim Ekspedisi Patriot UGM berdiskusi mengenai potensi kawasan transmigrasi Hialu sebagai pusat pertumbuhan baru di Konawe Utara. Foto: ist/kendarinesia.

Pemda Konawe Utara Gelar Diskusi Strategis Bersama Tim Ekspedisi Patriot UGM di Kawasan Transmigrasi Hialu

21.10.2025
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konut, Drs. La Ondjo, M.Si, saat menghadiri HUT Kota Baubau. Foto: ist/kendarinesi

HUT Baubau ke-484, Konut Serukan Semangat Maju Bersama Sultra

17.10.2025

“Kita tidak ingin potensi besar ini hanya lewat begitu saja. Semua wajib tertib administrasi dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” tegas Wabup Abuhaera saat memimpin evaluasi.

Selain sektor tambang, Pemkab Konut juga memperluas pengawasan terhadap seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Setiap perusahaan kini diwajibkan melaporkan data tenaga kerja dan memprioritaskan pekerja lokal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat Konut dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan industri di wilayah mereka.

Tak hanya itu, perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan rencana pembangunan, jumlah bangunan, penggunaan air tanah, hingga data genset dan kendaraan operasional. Kendaraan berpelat DT pun harus dilaporkan beserta status pajaknya, termasuk kewajiban BPHTB atas lahan yang telah diganti rugi.

“Seluruh data ini penting untuk sinkronisasi dan penertiban retribusi. Pemda ingin setiap aset dan aktivitas usaha bisa terpantau dengan jelas,” ujar Abuhaera.

Pemda Konut saat audiense dengan para pelaku perusahaan pertambangan. (Ist/kendarinesia)

Untuk sektor transportasi tambang, pemerintah juga memberlakukan tarif Rp10 ribu per unit kendaraan tambang yang melintas di jalan umum. Karyawan yang bekerja lebih dari enam bulan diwajibkan memiliki KTP Konawe Utara sebagai bentuk kontribusi terhadap PAD.

Selain itu, Pemkab menyiapkan pajak makanan dan minuman 10 persen bagi pelaku usaha kuliner maupun perusahaan yang menyediakan konsumsi karyawan. Retribusi penggunaan jalan dan pelabuhan umum untuk kegiatan industri juga masuk dalam daftar kebijakan baru yang akan diterapkan.

Sementara, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Konut, Alex Akhlis, menambahkan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap tiga bulan. Ia mencontohkan, PT Bosowa sudah melaporkan LKPM namun masih tercatat nihil, sehingga perusahaan diminta memperbaikinya sebelum tenggat 15 Oktober 2025.

“Kami terus memperkuat koordinasi agar pelaku usaha tertib administrasi. Semua laporan ini penting untuk pemetaan potensi dan perencanaan PAD ke depan,” jelas Alex.

Tiga kebijakan prioritas yang akan segera dijalankan dalam waktu dekat antara lain pajak makanan dan minuman 10 persen, pajak penggunaan air tanah, dan retribusi listrik (genset).

“Langkah ini bukan semata menarik pajak, tapi memastikan pembangunan di Konut berjalan adil, tertib, dan berkelanjutan,” tambah Abuhaera.

Gerakan baru Pemkab Konut ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tengah memasuki fase baru dalam memperkuat kemandirian fiskal. Dengan penerapan sistem pelaporan yang transparan dan pajak yang lebih terarah, Pemda optimistis target PAD tahun 2025 akan tercapai sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

Tags: Abu HaeraKonawe UtaraKonutPemdaPertambanganTambangWakil Bupati

BERITA TERKAIT

Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. melantik kembali La Fala, S.E. sebagai Penjabat Sekda Kolaka Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, pada Senin (20/10). Foto: Ist/kendarinesia
Berita

La Fala Lanjutkan Tugas sebagai Pj Sekda Koltim, Fokus Perkuat Birokrasi

21.10.2025
Berita

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2025, Bahas Kedaulatan AI dan Kemandirian Digital

21.10.2025
Sekda Konut Dr. Safruddin dan Tim Ekspedisi Patriot UGM berdiskusi mengenai potensi kawasan transmigrasi Hialu sebagai pusat pertumbuhan baru di Konawe Utara. Foto: ist/kendarinesia.
Berita

Pemda Konawe Utara Gelar Diskusi Strategis Bersama Tim Ekspedisi Patriot UGM di Kawasan Transmigrasi Hialu

21.10.2025
Next Post

Buka Akses Global, UM Kendari Kirim 32 Mahasiswa Magang ke Jepang

Leave Comment

BPKAD Konut

  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In