Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Askon Group menjalin sinergi dalam penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) di wilayah tambang. Langkah ini menjadi upaya konkret mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar area pertambangan.
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Konsultasi Stakeholder ini digelar di Aula Bapperida Konawe Utara, pada Senin (14/10), dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Dr. Safruddin, SH., MH., yang mewakili Bupati H. Ikbar, SH., MH. Forum tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, Manager Legal & External Affairs Askon Group Bambang Wijonarko, sejumlah kepala OPD, camat, dan kepala desa dari wilayah operasi tambang.
Dalam sambutannya, Sekda Safruddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Askon Group yang melibatkan publik dalam proses penyusunan Rencana Induk PPM. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah dan tanggung jawab sosial di sektor pertambangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Askon Group yang telah menginisiasi kegiatan konsultasi ini sebagai bagian dari penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat,” ujarnya.
Safruddin menekankan bahwa penyusunan Rencana Induk PPM bukan hanya kewajiban administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah tambang agar merasakan manfaat langsung dari investasi yang berlangsung.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program PPM dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, Rencana Induk PPM harus menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia lokal melalui pendidikan dan pelatihan, perbaikan infrastruktur sosial dasar seperti penyediaan air bersih, sanitasi, dan energi desa, pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan kelompok masyarakat seperti UMKM, perempuan, dan pemuda.
“Melalui forum konsultasi stakeholder ini, diharapkan lahir kesepahaman bersama mengenai arah dan prioritas PPM, serta terjalin sinergi data dan program antara Askon Group dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Legal & External Affairs Askon Group, Bambang Wijonarko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk ketaatan perusahaan terhadap amanat peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial secara kolaboratif.

“Kegiatan kami hari ini merupakan bentuk ketaatan perusahaan dalam menjalankan amanat undang-undang sekaligus upaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
FGD ini turut dihadiri oleh kepala dinas strategis di lingkup Pemkab Konut, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, serta Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kecamatan Wiwirano, Langgikima, Landewa, dan Sambori Kepulauan Kabupaten Morowali bersama sejumlah kepala desa di wilayah operasi tambang.
Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penyusunan Rencana Induk PPM oleh Askon Group. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman komprehensif dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat tambang yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasi.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, Pemkab Konawe Utara berharap program PPM dapat berjalan efektif dan selaras dengan visi pembangunan daerah, sehingga potensi tambang tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal.
Penulis: Adv