Kendari – PT Argo Pesona Indonesia, selaku Event Organizer (EO) pelaksana Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 di Kota Kendari, buka suara usai muncul laporan masyarakat ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). EO tersebut menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
General Manager PT Argo Pesona Indonesia, Galih, mengatakan pihaknya telah mengetahui kabar laporan terkait polemik maskot STQH Nasional yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.
“Belum dimintai keterangan,” kata Galih kepada awak media pada Jumat (10/10).
Galih menyebut, laporan masyarakat merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, pihaknya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan jika dibutuhkan penyidik. Ia juga menegaskan, transparansi adalah bagian dari profesionalitas perusahaan sebagai penyelenggara event nasional.
“Itu kewenangan setiap warga negara, silakan saja. Kami harus mempertanggungjawabkan apa yang telah kami perbuat dan katakan, sebagai warga negara yang baik,” tuturnya.
Ia menepis kabar yang menyebut adanya pelanggaran dalam desain maskot STQH. Menurut Galih, proses pembuatan dan pemilihan maskot telah melalui mekanisme resmi dan disetujui oleh panitia pusat STQH Nasional.
“Tidak pernah kami mendengar (dilaporkan ke polisi), tidak pernah terjadi seperti itu (baru kali ini),” ujarnya.
Lebih lanjut, Galih berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Ia menegaskan, fokus utama pihaknya saat ini adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan STQH Nasional berjalan lancar dan sukses.
“Kami berharap seluruh masyarakat Sultra untuk sama-sama mendukung suksesnya STQH. Mudah-mudahan tuan rumah bisa mendapatkan apa yang diharapkan,” pungkasnya.
Event STQH Nasional XXVIII dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari mulai pada Sabtu (11/10) dengan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Ajang ini menjadi salah satu kegiatan keagamaan terbesar yang pernah digelar di Bumi Anoa.