• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Sabtu, 15 Agustus, 2026
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga
Home Berita

Cemburu dan Emosi Dimaki, Suami di Kendari Lempar Istri Pakai Batu hingga Luka

Redaksi by Redaksi
10.10.2025
in Berita, Hukum

Kendari – Diduga cemburu dan tersulut emosi setelah dimaki, seorang pria berinisial H (32) di Kota Kendari tega melempar batu ke kepala istrinya hingga luka. Pelaku akhirnya ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (10/10/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 20.15 Wita di rumah mereka di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

“Karena emosi dengan makian korban dan tersulut cemburu, pelaku kemudian mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala,” ujar Welliwanto pada Jumat (10/10).

BACA JUGA

Belum Beroperasi, PT SIP Sudah Bangun Jalan dan Irigasi di Bombana

11.08.2026

Jaelani Resmikan Program Bioflok di Ponpes Al-Muhajirin Konawe, Santri Didorong Mandiri

04.08.2026

Korban berinisial AI (30) mengalami luka di bagian belakang kepala dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Ismoyo Kendari. Akibat kejadian itu, kerabat korban berinisial IW (42) langsung melapor ke Polsek Mandonga.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser 77 melakukan pencarian dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Taman Suropati tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa batu yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Welliwanto.

BERITA TERKAIT

Berita

Jaelani Resmikan Program Bioflok di Ponpes Al-Muhajirin Konawe, Santri Didorong Mandiri

04.08.2026
Berita

Kenakan Pakaian Adat Sultra, Pengurus DPC PKB se-Sultra Dilantik di Kota Tua Jakarta

24.07.2026
Screenshot
Berita

Lapas Kendari Pastikan Pria yang Mengamuk di Rumah Makan Bukan Petugasnya

19.07.2026
Next Post

EO STQH Nasional Siap Kooperatif Terkait Laporan Polemik Maskot ke Polda Sultra

Leave Comment
  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • BelanjaPintar
  • Olahraga

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In