• Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober, 2025
  • Login
KendariNesia.Com
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KendariNesia.Com
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan
Home Berita

Cemburu dan Emosi Dimaki, Suami di Kendari Lempar Istri Pakai Batu hingga Luka

Redaksi by Redaksi
10.10.2025
in Berita, Hukum

Kendari – Diduga cemburu dan tersulut emosi setelah dimaki, seorang pria berinisial H (32) di Kota Kendari tega melempar batu ke kepala istrinya hingga luka. Pelaku akhirnya ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (10/10/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 20.15 Wita di rumah mereka di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

“Karena emosi dengan makian korban dan tersulut cemburu, pelaku kemudian mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala,” ujar Welliwanto pada Jumat (10/10).

BACA JUGA

Warga Desa Alenggo Turun Gunung Bahas Rencana Pembangunan 2026

24.10.2025

Warga Routa dan Pemprov Sultra Hanya Jadi Penonton, 19 Juta Ton Nikel Dikirim ke Morowali

24.10.2025

Korban berinisial AI (30) mengalami luka di bagian belakang kepala dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Ismoyo Kendari. Akibat kejadian itu, kerabat korban berinisial IW (42) langsung melapor ke Polsek Mandonga.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser 77 melakukan pencarian dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Taman Suropati tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa batu yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKP Welliwanto.

BERITA TERKAIT

Berita

Warga Desa Alenggo Turun Gunung Bahas Rencana Pembangunan 2026

24.10.2025
Berita

Warga Routa dan Pemprov Sultra Hanya Jadi Penonton, 19 Juta Ton Nikel Dikirim ke Morowali

24.10.2025
Berita

Kadin Sultra Pimpin Nasional, 27 Dapur Makan Bergizi Gratis Sudah Beroperasi

23.10.2025
Next Post

EO STQH Nasional Siap Kooperatif Terkait Laporan Polemik Maskot ke Polda Sultra

Leave Comment

BPKAD Konut

  • Home
  • About
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Hubungi Kami
Email: kendarinesia@gmail.com

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Kendari
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Olahraga
  • Kesehatan

Copyright © 2025 KendariNesia.Com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In