Muna Barat – Aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, berujung insiden yang viral di media sosial. Seorang oknum anggota kepolisian terekam menendang ban bekas yang sedang terbakar hingga mengenai para demonstran, pada Jumat (6/2).
Koordinator aksi, Riski, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di depan Kantor Inspektorat Mubar. Saat itu, massa aksi dan aparat keamanan sebenarnya sedang dalam tahap diskusi atau negosiasi. Namun, tiba-tiba seorang petugas datang dari arah belakang dan menendang ban api tersebut ke arah massa.
“Kemarin itu sudah mau selesai, sisa diskusi. Tapi tiba-tiba datang dari belakang oknum polisi ini langsung menendang ban,” ujar Riski, pada Sabtu (7/2).
Akibat kejadian tersebut, lima orang peserta aksi terkena percikan api dan material ban panas. Riski merinci, dua orang rekannya mengalami luka bakar di bagian kaki, sementara tiga lainnya merasakan perih akibat hawa panas. Pihaknya menuntut Kapolres Muna untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya, dan berencana membuat aduan resmi.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Muna, Iptu M. Jufri, menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk melukai massa. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan spontan untuk menyingkirkan objek berbahaya (api) demi keselamatan bersama.
Meski demikian, Jufri memastikan Polres Muna tetap melakukan pemeriksaan internal untuk mendalami apakah tindakan tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
“Pimpinan menegaskan bahwa setiap tindakan anggota Polri harus sesuai SOP, sehingga kami lakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kejadian ini secara objektif,” pungkasnya.
(dil/knd)







