Reses masa sidang I tahun sidang 2022-2023 daerah pemilihan (Dapil) Sultra 1 (Kota Kendari), Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yudhianto Mahardika, SH memulai menyerap aspirasi warga di RT. 02 RW. 01 Kelurahan Puday Kecamatan Abeli, Jumat (3/2).
Saat membuka reses tersebut, Ketua RW Israh SE mengatakan, bahwa reses itu baru kali pertama dilaksanakan di wilayahnya.
Olehnya itu, kata dia, pihaknya sangat bersyukur dan menyampaikan kepada warganya yang ikut dalam kegiatan reses untuk memanfaatkan dengan baik kesempatan tersebut.
“Di wilayah kami ini baru pak Yudi yang datang melaksanakan reses disini. Kami sangat bersyukur wilayah kami dipilih sebagai tempat reses, permasalahan yang sering dikeluhkan warga disini adalah drainase yang sudah tersumbat, mudah-mudahan persoalan tersebut mendapatkan solusi setelah reses ini,” kata Israh dalam sambutannya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra Yudhianto Mahardika menjelaskan, bahwa selama menjadi anggota DPRD kurang lebih empat tahun jika turun menyerap aspirasi warga didapilnya, ada dua sistem yang dilakukan, yakni pertama merealisasikan usulan warga melalui dana pokok pikiran (Pokir) atau dana aspirasi dan yang kedua langsung dikerjakan menggunakan dana pribadinya.
“Dan Alhamdulillah di beberapa wilayah sudah kami realisasikan keluhan-keluhan warga selama kami melakukan reses,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab atau diskusi, salah seorang warga, Muhlis mengusulkan perbaikan drainase dan bantuan pembangunan masjid.
“Saya minta perbaikan drainase, karena dilingkungan kami ini jika hujan rumah ibu Atika kebanjiran karena drainasenya tersumbat atau sudah tertutup, disini jika hujan rumah warga pasti kebanjiran,” katanya.
Warga lainnya, Yusuf mengusulkan bantuan karpet masjid panjang 25 meter, serta paving block jalan sepanjang 500 meter.
Dan ibu Nurhayati mengeluhkan air bersih, serta mengusulkan bantuan baju persatuan majelis taklim.
Mendengar usulan warga tersebut, Yudhianto menyampaikan akan segera meninjau titik atau lokasi yang diusulkan warga tersebut bersama dinas terkait, agar diketahui apa gawean provinsi atau kewenangan Pemkot Kendari.
Kalau itu bisa diintervensi dengan APBD Provinsi, lanjutnya, maka dalam perubahan anggaran nanti pihaknya akan berupaya maksimal untuk memasukannya agar dikerjakan tahun 2023 ini.
Untuk usulan atau kebutuhan warga terkait fasilitas rumah ibadah, sambungnya, tidak perlu menunggu dana aspirasi. Pihaknya langsung merealisasikannya menggunakan uang pribandinya.
“Jadi usulan bapak ibu terkait karpet masjid dan baju majelis taklim InsyaAllah satu, dua hari saya realisasikan menggunakan uang pribadi saya,” tegas Ketua Perkemi Sultra ini.
Sebab, kata dia, selama menjadi anggota DPRD Sultra, pihaknya telah mewakafkan gajinya untuk membantu masyarakat Kota Kendari. “Jadi selama saya reses saya selalu buat program seperti itu. Apa yang bisa langsung dikerja, dan yang akan saya bawa ke paripurna,” terangnya.
Ia menambahkan, yang jelas usulan warga yang masuk tinggal dilihat mana yang paling urgen itu yang harus segera diselesaikan.