Warga Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap ular piton sepanjang 8 meter. Ular tersebut ditangkap warga usai memangsa babi hutan, pada Kamis (01/08) sekira pukul 11.00 Wita.
Warga Nihi, Taufik, mengatakan ular dengan nama latin Pythonidae itu pertama kali dilihat anak-anak desa setempat yang hendak memasang jerat ayam hutan. Mereka lalu memberitahu warga desa lainnya.
“Anak-anak yang pasang jerat ayam hutan ini kemudian memanggil warga di sini, termasuk saya juga ikut,” kata Taufik.
Taufik dan warga lainnya lalu memastikan informasi tersebut. Di dekat perkebunan warga, mereka menemukan ular sepanjang 8 meter dalam keadaan hidup dengan kondisi perut membesar usai memangsa babi hutan.
“Jadi tempat ditemukannya ular itu di dekat kebun warga. Kondisi ular masih hidup, habis memangsa babi hutan,” ujarnya.
Warga pun membutuhkan waktu satu jam untuk menaklukkan ular. Menurut Taufik, ular sempat melakukan perlawanan saat hendak dibunuh.
“Sempat melawan. Ada mungkin sekitar satu jam baru bisa dibunuh,” ungkapnya.
Ular yang telah mati selanjutnya dibawa ke dekat pemukiman warga. Taufik menyebut ular itu lalu dijual ke pengepul di daerah Muna Barat.
“Informasi yang saya dapat sudah dijual. Beratnya katanya lebih 100 kilogram,” pungkasnya.