Kasus tewasnya wanita di Kendari berinisial ER (27), yang diduga bunuh diri menggunakan selendang pada tralis jendela kamarnya pada Jum’at lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polsek Baruga, Kota Kendari.
Berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan terhadap AS (36) yang tidak lain adalah suami korban. Polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sebelum ia ditemukan tewas.
“Hasil otopsi ditemukan beberapa luka lebam, dicurigai karena penganiayaan atau kena benda tumpul,” beber Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.
Selain itu, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan adanya ciri-ciri korban gantung diri. Sehingga polisi melakukan pemeriksaan terhadap suami korban.
Berdasarkan dua alat bukti tersebut, polisi menyatakan korban bukan tewas akibat bunuh diri melainkan di bunuh oleh suaminya berinisial AS.
Gusti Komang mengatakan, pembunuhan korban memang tidak direncanakan. Peristiwa bermula saat itu keduanya terlibat pertengkaran, saat itu AS baru pulang dari tempat ia bekerja dan mendapati istrinya mengunci diri di dalam kamar dan tidak mau membukakan pintu saat suami korban akan masuk.
“Pada saat tersangka pulang dari kantor, si ER (Korban) mengunci diri di dalam kamar, kemudian tersangka meminta untuk dibukakan pintu namun tak dibukakan, terjadilah pertengkaran hingga tersangka mendobrak pintu dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang berujung hilangnya nyawa korban,” jelas Gusti.
Diberitakan sebelumnya, ER ditemukan tewas tergantung, pada Jum’at (27/10) di kamar tidurnya pada seutas selendang tepat di tralis besi jendela kamarnya. Menurut pengakuan suami korban istrinya bunuh diri karena capek mengurusi ke tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil.
Namun belakangan diketahui ternyata itu hanya sebuah kedok/alibi pelaku untuk menutupi kejahatannya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, AS kini mendekam di balik jeruji Polsek Baruga. Pelaku dikenai pasal UU KDRT dan 351 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
~~~
Laporan: Deden Saputra