Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya isu adanya dugaan sara hasil penelitian salah satu mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penelitian skripsi tersebut terdapat narasi yang menyinggung perasaan salah satu suku di Sultra.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) pun merespons persoalan tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi. LAT meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut kepada aparat kepolisian.
Sekjen DPP LAT Bisman Saranani mengungkapkan di momen bulan berkah ini seyogyanya masyarakat bisa menjaga suasana hati agar tetap dingin, tenang dan damai. Terutama dua kelompok masyarakat yang masuk dalam unsur penelitian skripsi tersebut agar tetap tenang, utamanya di bulan suci ramadhan.
“Kami meminta kepada masyarakat, agar tenang, baik itu masyarakat suku Tolaki maupun Bugis, kita sedang dalam bulan Ramadhan, baiknya kita berdoa agar kita dapat menyelesaikan problem ini dengan baik utamanya di akhir ramadhan,” ujar Bisman kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Bisman juga menyampaikan Indonesia kuat karena adanya keberagaman suku dan budaya yang dimiliki. Menurut dia dalam keberagaman hidup tersebut, toleransi dan saling menghargai harus diutamakan.
“Kita semua ini warga NKRI, yang merekatkan NKRI ini adalah budaya, sedang budaya dari suku-suku, dan Indonesia tidak unik jika suku-suku ini tidak ada,” jelasnya.
Untuk memberikan titik terang dalam peristiwa tersebut, LAT akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak guna mendiskusikan persoalan tersebut. Salah satunya LAT berencana akan bertemu dengan pihak universitas. Bisman berjanji akan pengajukan keberatan dari penelitian pada skripsi tersebut.
Kunjungan DPP LAT ke universitas tersebut juga turut serta membawa dewan pakar dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pihaknya ingin berdiskusi lebih jauh terkait polemik yang membuat beberapa hari terakhir cukup rumit di Sultra.
LAT akan meminta skripsi tersebut ditinjau kembali. Sebab, mencuatnya hasil penelitian dapat memicu gejolak di tengah masyarakat. Hal tersebutlah yang perlu dihindari oleh semua pihak.
“Jika dalam pembedahan terdapat pidana maka hukum berjalan, lalu jika kemudian skripsi menyalahi kaidahnya maka skripsi tersebut dicabut atau dibatalkan. Bahkan jika berkenan hingga pada gelar sarjana mahasiswa tersebut,” tegasnya.
Terkait adanya gelombang massa protes terkait persoalan tersebut, Bisman tak bisa melarang lebih jauh. Namun ia memastikan aksi tersebut bukan berasal dari arahan LAT.
“Aksi itu adalah respon dari apa yang muncul di permukaan, LAT tidak pernah memerintahkan untuk ada aksi demonstrasi. Pun aksi tersebut punya mekanismenya sendiri,” tuturnya.