Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Yudhianto Mahardika mengelar reses di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kendari, Sultra pada Rabu (3/6). Ditengah pandemi Covid-19 ini, Mahardika tetap memperhatikan kondisi dengan tetap memberlalukan dengan ketat protokol kesehatan dalam pencegahan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran, Yudhi telah menetapkan peraturan ketat tersebut agar para undangan sebelum memasuki ruangan reses yang diketahui berlokasi di gedung futsal Tawang Alun, terlebih dulu diarahkan untuk mencuci tangan, melewati box disinfektan, pengukuran suhu tubuh serta di berikan masker oleh petugas yang mengawal jalanya reses.
Setelah melewati aturan ketat itu, warga dan para tamu undanganpun harus diatur jarak kursi antara satu dengan yang lain dengan minimal jarak 1 meter. Sehingga, saat duduk tidak berdekatan ketika menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya.