Buton – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa tahun 2024 Polres Buton berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum polres.
Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen melalui Kabag Ops, AKP Baharuddin mengatakan operasi tersebut dilakukan selama 20 hari di berbagai wilayah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Sulawesi Tenggara
“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai Desa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang bukti kami telah amankan di Mapolres Buton” kata Baharuddin, Rabu (22/5).
“Operasi ini dalam rangka Pekat Anoa 2024 dengan sasaran, miras, narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan,” bebernya.
Lanjut Baharuddin, barang bukti yang berhasil diamankan berupa miras tradisional jenis Konau sebanyak 2.240 liter, 2 botol bir hitam, 2 botol bir putih dan 58 liter miras tradisional jenis arak.
“Hal ini agar kejadian tindak pidana, khususnya penganiayaan bisa berkurang bahkan kami berupaya menghilangkan tindakan kekerasan yang ditimbulkan oleh minuman keras,” bebernya.