Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) bersama staf DPRD melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di Kantor DPRD Kolut.
Sekeetaris DPRD Kolut Tahrim Hodi mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini rutin dilakukan oleh DPRD minimal sekali dalam setahun.
“Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari hak dan kewajiban anggota DPRD yang memang telah tertuang dalam aturan yang ada,” tegas Tahrim Hodi, Agustus 2024.
Setelah pemeriksaan kesehatan ini akan berlanjut ke dokter spesialis jika memang ditemukan adanya gangguan kesehatan.
“Jadi tidak sampai di sini saja. Kalau memang ada gangguan kesehatan itu akan ditindak lanjuti dengan merekomendasikan ke dokter spesialis sesuai dengan gangguan kesehatannya,” terang Tahrim Hodi.