Konut – Satresnarkoba Polres Konawe Utara meringkus 15 pengedar sabu-sabu di wilayah hukum polres. Dari total pengedar, barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 150 gram.
Dari data yang dirangkum keseluruhan penangkapan narkoba mulai bulan Januari hingga bulan Juli 2024 ini sudah mengamankan 15 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dari 14 laporan dengan barang bukti sebanyak 150 gram.
Hal itu diungkapkan Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo saat merilis 4 pengedar baru yang berhasil diringkus.
Priyo menerangkan, Polres Konut melalui Satresnarkoba kembali menangkap 4 tersangka baru pengedar narkoba yang beraksi wilayah Konut. Keempatnya berinisial AW ditangkap di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo dengan barang bukti (BB) 0,88 gram.
Tersangka SD di Desa Tonggano, Kecamatan Sawa dengan barang bukti 1,55 gram, tersangka RM di Kelurahan Molawe dengan barang bukti 3,54 gram, dan tersangka AR di Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima dengan barang bukti 2,64 gram.
“Para tersangka sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita terus kembangkan untuk memburu dan menangkap para pelaku lainnya,” tegas Priyo di Mapolres Konut, Kamis (25/7/2024).
Mantan personel Jatanras Polda Jatim ini menyampaikan dari jumlah tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan 5 orang di antaranya sementara proses penyidikan. Dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke kejaksaan.
“Para tersangka mendapatkan barang haram ini atau narkoba ini di wilayah Kota Kendari. Kami sudah kantongi identitas pelakunya dan sementara diburu oleh tim Satres Narkoba Polres Konut,” jelasnya.
Sebagai pimpinan keamanan wilayah Konut, mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini mengharapkan agar adanya kerjasama yang lebih baik lagi dari semua pihak untuk memberantas para pengedar narkoba.
Ia menyampaikan, dalam kurun 1×24 jam jajaran Polres Konut siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi keamanan dan ketentraman daerah Konawe Utara.
“Kami juga terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba mulai di masyarakat umum hingga ke pelajar-pelajar di sekolah,” ujarnya.